menyikapi tetap maraknya gepeng di kota kita

swarlik

Well-known member
sebagian kota di indonesia sdh mengeluarkan perda tentang gelandangan dan pengemis,itu merupakan tindak positif yg mungkin bs menekan jumlah org yg mengaku fakir dgn cara bermalasan,diharapkan kota2 lain mgikuti,karna mengemis bkanlah suatu pekerjaan dan bsa jadi yg memberipun salah,sebab dgn pmberiannya seolah menyetujui tndakan untk brmalasan,padahal dia sbenarnya mampu utk brusaha,dan pmerintah hrs mguatkan fungsi BAZIS utk mnanggulanginya
 
Back
Top