gupy15
Mod
Merasa Berdosa, Arsitek Janji Beri Kompensasi Banjir
Anwar Khumaini - detikcom 10/02/2007 14:05 WIB
Jakarta - Pembangunan mal-mal dituding sebagai biang kerok banjir. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta mengaku bersalah
dan bertanggung jawab.
"Kita ikut bertanggung jawab atas bencana banjir. Saya punya 4.000
anggota di Jakarta, dan banyak di antara mereka membidangi pembangunan
mall-malla yang menyebabkan banjir di Jakarta," kata Ketua Ikatan
Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta Ahmad Djuhara.
Hal ini disampaikan Djuhara usai diskusi di Mario's Place, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2006).
Djuhara berjanji akan memberikan kompensasi untuk mengupayakan ruang
hijau di Jakarta dari 9 persen menjadi 30 persen. "Beri kami waktu 3
bulan untuk merealisasikan janji. Itu pun kalau diizinkan oleh Pemprov
DKI Jakarta," ujarnya.
Kompensasi, menurut dia, diberikan dengan cara memperbanyak pembuatan
taman kota, dan menindak pembangunan gedung di Jakarta yang menyalahi
aturan
Djuhara menyesalkan arsitek di Indonesia hanya sebatas dijadikan
sebagai tukang, dan tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan.
"Pembangunan di Jakarta di luar kontrol kami. Makanya, kami menggagas
adanya UU Arsitek yang salah satunya berisi IMB hanya boleh diajukan
oleh para arsitek," kata Djuhara.
Djuhara pun mengajak masyarakat cerdas sikapi bencana banjir.
"Masyarakat harus berani mengambil tindakan. Di Seoul, Korsel,
masyarakat berinisiatif merobohkan jalan layang dan dijadikan taman
kota. Itu terealisasikan," kata dia.
.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR Azwar Anas mendukung
adanya RUU Arsitek agar arsitek tidak hanya sebagai tukang tetapi juga
dilibatkan dalam pembuatan kebijakan
Anwar Khumaini - detikcom 10/02/2007 14:05 WIB
Jakarta - Pembangunan mal-mal dituding sebagai biang kerok banjir. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta mengaku bersalah
dan bertanggung jawab.
"Kita ikut bertanggung jawab atas bencana banjir. Saya punya 4.000
anggota di Jakarta, dan banyak di antara mereka membidangi pembangunan
mall-malla yang menyebabkan banjir di Jakarta," kata Ketua Ikatan
Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta Ahmad Djuhara.
Hal ini disampaikan Djuhara usai diskusi di Mario's Place, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2006).
Djuhara berjanji akan memberikan kompensasi untuk mengupayakan ruang
hijau di Jakarta dari 9 persen menjadi 30 persen. "Beri kami waktu 3
bulan untuk merealisasikan janji. Itu pun kalau diizinkan oleh Pemprov
DKI Jakarta," ujarnya.
Kompensasi, menurut dia, diberikan dengan cara memperbanyak pembuatan
taman kota, dan menindak pembangunan gedung di Jakarta yang menyalahi
aturan
Djuhara menyesalkan arsitek di Indonesia hanya sebatas dijadikan
sebagai tukang, dan tidak dilibatkan dalam pembuatan kebijakan.
"Pembangunan di Jakarta di luar kontrol kami. Makanya, kami menggagas
adanya UU Arsitek yang salah satunya berisi IMB hanya boleh diajukan
oleh para arsitek," kata Djuhara.
Djuhara pun mengajak masyarakat cerdas sikapi bencana banjir.
"Masyarakat harus berani mengambil tindakan. Di Seoul, Korsel,
masyarakat berinisiatif merobohkan jalan layang dan dijadikan taman
kota. Itu terealisasikan," kata dia.
.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR Azwar Anas mendukung
adanya RUU Arsitek agar arsitek tidak hanya sebagai tukang tetapi juga
dilibatkan dalam pembuatan kebijakan