fardepre
New member
Metode Penyidikan Alternatif
Di zaman sekarang ini, dimana perkembangan teknologi yang semakin kompleks dan canggih, hampir semua orang memiliki ponsel (handphone) yang senantiasa menemani mereka di setiap saat, terutama bagi kalangan menengah ke atas (bahkan sebenarnya tidak sedikit pula dijumpai pedagang sayur atau sopir bis / angkot atau yang lainnya, yang turut pula memilikinya. Why not???). Mudah dibawa kemana-mana, mempermudah komunikasi (baik itu untuk sekedar perbincangan antar pribadi, maupun untuk urusan bisnis atau pekerjaan), sangat efektif dan efisien, memiliki fitur-fitur pelengkap sebagai layanan nilai tambah (Value Added Services), disertai pula dengan pilihan berbagai variasi tarif pulsa yang disesuaikan dengan kebutuhan dan ?tebal-tipisnya dompet? dari para pelanggannya.
Tidak sedikit pula yang memiliki lebih dari satu buah ponsel, baik itu yang menggunakan basis teknologi jaringan GSM (Global System for Mobile communications) dan/atau CDMA (Code Division Multiple Access). Dan tidak sedikit pula yang memiliki lebih dari satu buah nomor MSISDN (Mobile Subscriber international ISDN number, salah satu contohnya adalah: +628170725xxx. ISDN = Integrated Service Digital Network) yang terpatri di dalam masing-masing kartu SIM (Subscriber Identity Module) yang mereka miliki.
Selain digunakan untuk melakukan panggilan ataupun menerima panggilan, dengan perangkat Mobile Station (ponsel + kartu SIM), mereka pun bisa mengirim atau menerima pesan SMS (Short Message Service) dan pula MMS (Multimedia Message Service), ataupun layanan-layanan lainnya yang disediakan (tergantung dari macam-macam fasilitas yang ter-embedded pada kartu SIM dan/atau operator selular yang digunakan).
Selain itu pula, jenis-jenis ponsel pun banyak bermunculan dengan berbagai aneka macam spesifikasi fasilitas unggulan lainnya, terlepas dari layanan yang disediakan oleh pihak operator selular. Beberapa tipe ponsel bisa juga digunakan dengan memiliki fungsi-fungsi tambahan seperti halnya walkman, radio, data and voice recorder, digital camera, organizer, pocket-PC, dan sebagainya. Sesuai dengan macam-macam karakteristik konsumen yang beragam (apakah mereka hobi senantiasa mendengarkan musik, jepret-sana-jepret-sini, utak-atik jadwal, mencatat atau merekam sesuatu pada saat hadirnya ide atau ilham yang acapkali muncul secara tiba-tiba di benak kepala mereka, dan lain sebagainya; dilakukan dimana saja dan kapan saja).
Budaya gonta-ganti nomor MSISDN pun mudah saja untuk bisa dilakukan bagi siapa saja (dengan berbagai alasan, keperluan, atau maksud dan tujuan tertentu; apapun itu namanya). Baik itu diganti dengan nomor operator selular yang sama, atau pindah ke nomor operator selular yang lain, atau justru menggunakan lebih dari satu buah nomor operator selular yang berbeda yang diaktifkan secara bergantian (pada satu ponsel) atau pula secara bersamaan (jika memiliki lebih dari satu ponsel).
Walaupun ada pula tipe ponsel yang mampu memuat lebih dari satu buah kartu SIM (ataupun satu buah kartu SIM yang memuat lebih dari satu nomor MSISDN), namun nomor-nomor tersebut masing-masing hanya bisa diaktifkan atau di-switch secara bergantian (tidak dengan secara bersamaan; akan tetapi hal tersebut mungkin saja bisa diakali dengan menggunakan fitur call-divert, dengan setting agar tiap-tiap nomor MSISDN tersebut akan saling men-divert satu sama lainnya apabila salah satu dari nomor MSISDN tersebut sedang ?berhalangan?, sehingga hubungan komunikasi pun tidak terputus), dan itu pun hanya akan terlaksana menurut pilihan kebutuhan si pemakai tentunya.
Dikarenakan hampir setiap orang memiliki ponsel, dan pula banyak sebagian orang yang benar-benar tidak bisa ?hidup? tanpa-nya, maka bisa dibayangkan begitu banyaknya ponsel yang ?berlalu-lalang kesana-kemari mengikuti langkah sang pemiliknya?, ke tempat manapun mereka pergi atau singgah. Belum pula termasuk banyaknya jumlah pesan SMS/MMS yang ?berseliweran dan bertebaran? dari satu ponsel ke ponsel lainnya. Lalu apa maksudnya dengan semua itu? Dunia akan segera kiamat-kah? Hehehe? Bukan, bukan itu maksudnya. Setiap Mobile Station (ponsel + kartu SIM) secara tidak langsung, akan merepresentasikan sang pemilik ponsel tersebut; dengan siapa saja dia sering berkomunikasi, apa saja yang biasa dibicarakannya, atau di tempat-tempat mana saja dia sering berada.
Seandainya saja terdapat beberapa pelaku (atau tersangka) tindak kejahatan atau kriminal yang tertangkap, misalnya saja yang tertangkap itu adalah pengedar narkoba (ataupun si pemakai), maka dengan cara ?menangkap? juga ponselnya (atau setidak-tidaknya mendapatkan nomor MSISDN-nya) dimungkinkan bisa saja mampu untuk pula membongkar seluk-beluk jaringan gembong narkoba yang terkait. Bagaimana itu bisa terjadi? Bagaimana caranya?
Untuk membahas bagaimana itu mungkin bisa dilakukan, tidak semudah hanya dengan uraian kata-kata belaka atau ibarat hanya dengan membalikkan telapak tangan. Bahkan pelaksanaannya pun tidak semudah seperti ibarat ?tunjuk-sana-tunjuk-sini?. Apalagi bila dihalangi oleh orang-orang yang berpegang pada motto, ?Jika bisa dipersulit, untuk apa dipermudah?? atau ?Jika ada uang, anda menang?, dan semacamnya itu. Banyak hal yang harus pula dikaitkan; seperti: bentuk akses yang terbuka seluas-luasnya bagi kepentingan penyelidikan, nalar dan insting memburu yang kuat, menjaga privacy and/or confidentiality dari pihak-pihak yang sama sekali tidak ada kaitannya (misalnya: berkoar-koar di acara-acara gosip, acara-acara arisan ibu rumah tangga, curhat dengan pasangan kencan, dan hal-hal lain yang semacamnya itu), memiliki integritas yang kuat, anti suap-menyuap ataupun menggunakan jurus-jurus ?blackmail-ajimumpung?, dan pula haruslah memiliki sifat pantang menyerah dalam menegakkan keadilan. Mungkin hal tersebut terkesan begitu amat klise, dan memang penerapan metode penyidikan semacam ini tidaklah akan mudah seperti yang dikatakan sebelumnya.
Dengan bantuan kerjasama antar pihak-pihak operator selular yang terkait, atau mungkin juga diperlukan bantuan dari pihak operator PSTN (Public Switched Telephone Networks), maka sebuah nomor MSISDN dapat menceritakan tentang banyak hal. Dengan ?membongkar? database pada perangkat CDR, FDA, SMSC, atau perangkat-perangkat lain (apapun istilahnya) yang terkait dengan layanan SMS; maka dapat diketahui informasi nomor-nomor MSISDN mana saja si tersangka telah saling berinteraksi dalam mengirim atau menerima pesan-pesan SMS, begitu pula dapat diterapkan penyelidikannya yang serupa pada nomor-nomor MSISDN ?turunan? dari nomor MSISDN si tersangka tersebut.
Dan dengan ?membongkar? database pada perangkat CDR, FDA, SMSC, atau perangkat-perangkat lain (apapun istilahnya) yang terkait dengan layanan SMS itu pula-lah, dapat juga ?dibongkar? segala content transaksi atau percakapan dari SMS yang telah dikirim atau diterima oleh si tersangka; sehingga terkuaklah beberapa macam informasi-informasi penting (termasuk juga informasi-informasi yang ?tidak begitu penting?) yang mungkin mengarah kepada petunjuk-petunjuk baru yang lainnya (misalnya mengetahui dengan siapa saja dia berkencan, nomor MSISDN pacar-pacarnya, siapa saja yang pernah dihamilinya, siapa saja pasangan selingkuhannya, orangtua atau mertuanya, informasi tempat dimana si tersangka dan teman-temannya biasa ?mangkal? atau ?nongkrong?, hingga informasi tentang pihak-pihak yang bekerjasama dengan si tersangka dalam melakukan aksi kejahatan atau kriminal-nya itu). Dan sekali lagi, begitu pula dapat diterapkan penyelidikannya yang serupa pada nomor-nomor MSISDN ?turunan? dari nomor MSISDN si tersangka tersebut.
Misalnya content SMS-nya adalah sebagai berikut: ?Anita sayangku, bsk jln2 ke glodok yuks???, atau ?Wulan sayang, bsk gw gk bs pergi jln2, ada tugas kelompok. Sori bgt yaa??, atau ?Jupri, gw bth brg-nya skrg!!! Gw mo bikin cewe br gw teler & bs gw kerjain di hotel. Gw tunggu di t4 bakso yg biasa, ASAP. Awas klo lo gk bs dtng??, atau ?O ternyata si Joni yg buntingin lo. Gw jg udah blng dr dl, klo si Joni tuh pleboi??, atau ?Woi? td ike nemu pehong, bohay bgt deh body-nye. Cucok bwt yey mlm2 begindang. Ntar, ike mawar krm ke sana yee??, atau ?Gw gk prnh nyuruh lo bunuh si Cecep! Gw cm nyuruh lo ambil kartu kredit & ATM dia doank. Tolol bgt sih lo!!! Klo ketauan polisi gmn????, atau ?Bsk lo transfer 100jt ke no rek 554-0220-290 (BCA) lwt rek lo. Itu no rek-nya si hakim, dia minta segitu. Awas jgn sampe salah krm!!!...?, atau ?Bpk Wawan, uang 100jt-nya sudah sy transfer ke no rek BCA bpk. Bs di cek kok skrg jg. Jd gmn, apakah bsk sy tdk jd di vonis mati??...?, dan seterusnya. [Speaking 'bout Bank's account, every Bank also have the complete informations of any "transaction flow"].
Bisa juga dengan ?membongkar? database pada perangkat MMSC, WAP Gateway, atau perangkat-perangkat lain (apapun istilahnya) yang terkait dengan layanan MMS dan/atau GPRS, untuk mengetahui dengan nomor MSISDN mana saja si tersangka saling mengirim atau menerima pesan MMS. Dan tentunya dapat pula diketahui dan dilihat content dari pesan gambar atau video apa saja yang telah dikirim atau di terima oleh si tersangka tersebut. Ah, paling-paling hanya berisikan gambar-gambar lucu, foto-foto atau rekaman video singkat dari hasil intip-mengintip, atau hal-hal yang semacamnya itu. Namun bisa saja kemungkinan ditemukan petunjuk-petunjuk yang mungkin bermanfaat, misalnya foto si pengedar / ****** ataupun foto orang-orang yang berhubungan dengan si tersangka. Misalnya content MMS-nya adalah sebagai berikut: ?Coy, pacar baru gw kece gk? Ini foto-nye??, atau ?Ini foto cewe lg beol di wc umum. Hasil jepretan gw bgs kan? Tokai doi aja ampe keliatan jelas??, atau ?Bsk lo ktm org (****** sangar) yg tampangnya kyk gini, di t4 biasa, trus lo ksh deh duit-nya. Ok???, dan seterusnya.
Namun perlu diperhatikan bahwa database pada setiap perangkat-perangkat di atas, tidak akan selalu tetap terus-menerus tersimpan untuk selama-lamanya, namun hanya akan tersimpan dalam waktu beberapa bulan saja (mengingat bahwa adanya faktor keterbatasan resources pada media penyimpanan database yang digunakan). Apabila data informasi yang dicari telah terhapus dan tertimpa dengan random-data lain yang terbaru (dikarenakan proses penyidikan yang memakan waktu begitu lama, kurang tanggap dan cepat ditangani, terkesan berusaha mengulur-ulur waktu, dan bertele-tele), maka untuk me-recover data yang telah terhapus, akan dibutuhkan penanganan yang jauh lebih kompleks dengan ekstra dana yang cukup besar (mungkin hanya bisa ditangani oleh tenaga-tenaga ahli dari luar negeri dengan fasilitas laboratorium data-recovery yang mereka miliki).
Dan melalui database dari perangkat HLR (Home Location Register) dan/atau VLR (Visitor Location Register), dapat pula ditemukan informasi-informasi seperti berikut:
- Apakah nomor MSISDN itu sedang aktif atau tidak?
- Kapan saat-saat terakhir nomor MSISDN tersebut berada dalam keadaan aktif (tanggal dan waktunya)?
- Apabila nomor MSISDN tersebut dalam keadaan ?berhalangan?, maka nomor PSTN atau nomor MSISDN mana yang menjadi tujuan atau destinasi call-divert-nya? (seandainya fitur call-divert-nya tersebut memang ter-setting oleh si pengguna). Jika diketemukan nomor PSTN sebagai destinasi call-divert-nya, maka dengan bantuan pihak operator PSTN, akan ditemukan pula informasi lengkap mengenai nomor PSTN tersebut; antara lain seperti: nama jalan, nomor rumah, nama pemilik rumah, status pelanggan (residensial, VIP, ataukah VVIP), sudah bayar tunggakan atau belum, status nomor terblokir atau tidak, dan informasi-informasi lainnya.
- Informasi mengenai lokasi keberadaan dari nomor MSISDN yang sedang diselidiki. Apakah sedang berada di dalam negri ataukah sedang berada di negara lain? Dan di negara mana-kah itu? Jika sedang berada di dalam negri, di radius BTS / RBS (Base Transceiver Station / Radio Base Station) yang mana nomor MSISDN itu berada? Dan di sektor berapa? Sebagai informasi tambahan, BTS / RBS juga memiliki banyak tipe spesifikasi dan macam ragamnya; di tinjau dari segi jumlah maksimum TRU (Transmitter and Receiver Unit, atau disebut pula dengan istilah Transceiver) yang bisa terpasang dalam BTS / RBS tersebut. Jumlah TRU yang dipasang pada masing-masing sektor antena, biasanya disesuaikan dengan kondisi kepadatan traffic pada tiap-tiap sektor tersebut; semakin banyak jumlah TRU yang terpasang pada sebuah sektor, semakin banyak pula kapasitas traffic yang bisa di-handle pada sektor tersebut. Begitu pula spesifikasi BTS / RBS dapat juga ditinjau dari batas kemampuan jangkauan area-nya (macrocell, microcell, ataukah picocell), dan tiap-tiap BTS / RBS menggunakan konfigurasi antena tertentu (omni-directional, bi-directional atau two-sectorized, dan three-sectorized). Pada umumnya, BTS / RBS yang cakupan area-nya picocell (dan biasanya terkonfigurasi secara omni-directional), terintegrasi secara in-building (berada di dalam wilayah sebuah bangunan, atau dipasang di atas gedung), dan memiliki cakupan area ?hanya? di sekitar wilayah gedung atau bangunan tersebut (entah itu berada di sekitar wilayah gedung-gedung perkantoran tertentu, gedung-gedung lembaga atau badan pemerintahan tertentu, gedung-gedung supermarket atau mall tertentu, airport ataubandara penerbangan milik maskapai tertentu, dan di cakupan wilayah tertentu-tertentu lainnya).
- Dan masih banyak lagi jenis-jenis bentuk informasi lainnya dari database perangkat HLR / VLR yang mungkin saja bermanfaat untuk proses penyelidikan.
Dari semua informasi-informasi yang telah terkumpul, seharusnya sudah bisa mengarah kepada suatu kesimpulan akhir yang baik, namun tidak bisa dipungkiri kesuksesan dari metode penyidikan alternatif ini hanya bisa diraih dan sangatlah tergantung dari bagaimana proses teknis penyidikan yang telah dilakukan (apakah sudah benar-benar maksimal, atau hanya sekedar formalitas belaka), dan juga sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor penting lainnya (yang telah disinggung sebelumnya di atas). Selain untuk menyelidiki gembong narkoba dan jalur-jalur peredarannya, metode penyidikan alternatif ini diharapkan juga mampu untuk diterapkan kepada gembong-gembong lainnya; misalkan untuk melacak gembong teroris, pembunuh, pemerkosa, sindikat perdagangan wanita, penculik anak-anak di bawah umur, pejabat-pejabat koruptor, dan jenis-jenis penjahat kelas ?bandeng-presto? lainnya. Yang pada awalnya minimal hanya dibutuhkan sebuah nomor MSISDN saja, ?selanjutnya terserah anda?? (mirip pesan sponsor iklan parfum).
NB:
Sebenarnya kasus-kasus seperti pembunuhan Munir, penculikan Aktivis, pembunuhan Alda atau Naek Gonggom, korupsi, dll bisa diterapkan dengan metode penyelidikan alternatif ini, dan akan ditemukan bukti-bukti dengan relatif mudah dan cepat, serta tidak bertele-tele. Namun mengapa mereka tidak melakukannya? Mengapa hanya pada kasus-kasus terorisme saja mereka getol melakukan penyidikan dengan metode ini? Tanya kenapa?