Miras Impor Ilegal

spirit

Mod
Jakarta - detikcom - Puluhan kontainer berisi minuman beralkohol impor terlihat menumpuk di gudang milik PT Dharma Kartika Bhakti. Gudang yang beralamat di Jalan Yos Sudarso No 15-16, Jakarta Utara ini, merupakan milik rekanan Bea Cukai (BC). Sejumah peti kemas yang dianggap punya masalah kepabeanan, disimpan di gudang ini.

Gudang yang luasnya ribuan meter persegi ini dipenuhi puluhan peti kemas berisi miras impor. Minuman impor terpaksa tertahan lantaran dianggap belum memiliki dokumen resmi untuk beredar di pasaran Jakarta. Lukman, salah seorang petugas keamanan gudang saat ditemui detikcom mengatakan, puluhan peti kemas ini mulai masuk ke gudang sejak 4 bulan lalu.

Miras Impor Ilegal Beredar, Salah Siapa?
 
Bls: Miras Impor Ilegal

wah masih aja ada yang suka minum minuman keras

padahal uda banyak korban yang bertumbangan
 
Back
Top