zoeratmand
New member
Seorang laki laki Inggris mengadukan kepada Pengadilan Negeri seorang sahabat karibnya yang telah berbuat serong dengan isterinya sendiri, dengan maksud agar kawannya itu mendapat hukuman karena telah menodai nama baik rumah tangganya. Tetapi Pengadilan tidak sependapat dengan dia, malah Pengadilan mempersalahkan dia karena tidak berpikir : Modern!. Masih ortodoks karena menganggap perbuatan isteri dan temannya itu sesuatu kesalahan yang harus diadukan. malah dia yang kena benatak bahwa dia dineri waktu untuk beberapa tahun, dimana kalau dia mengadu juga perbuatan semacam itu naka dia akan di hukum. Dan dia harus meningkatkan cara berpikirnya sampai taraf modern.. Modern itu rupanya ialah kalau ada orang yang menodai rumah tangga sendiri, diamkan sajalah karena itu namanya modern, itu masih ketinggalan "jaman.
Demikianlah suatu peristiw rumah tangga di Inggris beberapa tahun yang lalu, apakah sekarang sudah ada perubahan atau belum, masih menjadi tanda tanya.
Betapa jua adanya, namun kalau peristiwa itu terjadi di Barat, kita tidak akan terkejut karena memang "modern" mereka sudah sama-sama dikenal. Yang membuat kita akan lebih terkejut lialah kalau gejala yang demikian itu sudah masuk dalam masyarakat kita Indonesia, sebagai suatu penyakit rohani yang dialami oleh sementara golongan modern yang terjauh dari ajaran agama.
Dalam menceritakan pengalamannya, seorang dokter wanita menerangkan seorang anak gadis 16 tahun dari keluarga tinggi dan mampu datang berobat kepadanya. Gadis ini cantik dan lincah, di bawa berobat ke dokter ini karena dianggap sangat nakal. Setelah ibu dokter mengadakan penyelidikan dalam tanya jawab dengan gadis ini, diketahuilah bahwa gadis ini sudah biasa melakukan hubungan seks dengan anak laki-laki. Dia diajari sendiri oleh kakak kandungnya yang telah biasa berbuat demikian. Akhirnya dia sudah biasa berbuat demikian dengan teman temannya yan lain, karena kalau tidak berbuat demikian, nanti dia tidak mendapat teman (Subhanallah). Dia tidak takut akan hamil sebab sudah ada alat pencegahnya.
Keluarga gadis ini masih mengaku golongan beragama walaupun sudah tidak mengenal agama dalam kehidupan karena sudah sangat maju. Ibunya yang teah mengetahui kerusakan anaknya ini merasa sedih atas gadisnya ini, tetapi pihak bapaknya menganggap kelakuan anaknya ini adalah wajar untuk masyarakat modern seperti dia. (Dr. Zakiyah Drajat dalam buku " Perawatan Jiwa Anak - anak", halaman 306).
Rupanya bagi sebagian orang kalau istri berbuat serong, biarkan sajalah, karena itu modern namanya. Meributkan soal ini berarti masih terkait dengan norma norma lama yang primitif. Kalau gadis remaja sudah biasa berhubungan seks tidak menjadi apa, wajar bagi orang yang telah modern.
-----
Salah satu ajaran pokok Islam seperti dikatakan Imam Gazhali dahulu, ialah hifzu nasl, menjaga turunan, malah ini termasuk prinsipil sekali seperti hifzu nafs, menjaga jiwa manusia dll.
Kalau peristiwa diatas itu kita tampilkan dalam uraian ini adalah dengan maksud bahwa dalam kesibukan hidup sehari hari sekarang baik dikota besar maupun di desa sekalipun, maka menjaga keturunan harus mendapat perhatian yang wajar bagi kita.
bersambung
Demikianlah suatu peristiw rumah tangga di Inggris beberapa tahun yang lalu, apakah sekarang sudah ada perubahan atau belum, masih menjadi tanda tanya.
Betapa jua adanya, namun kalau peristiwa itu terjadi di Barat, kita tidak akan terkejut karena memang "modern" mereka sudah sama-sama dikenal. Yang membuat kita akan lebih terkejut lialah kalau gejala yang demikian itu sudah masuk dalam masyarakat kita Indonesia, sebagai suatu penyakit rohani yang dialami oleh sementara golongan modern yang terjauh dari ajaran agama.
Dalam menceritakan pengalamannya, seorang dokter wanita menerangkan seorang anak gadis 16 tahun dari keluarga tinggi dan mampu datang berobat kepadanya. Gadis ini cantik dan lincah, di bawa berobat ke dokter ini karena dianggap sangat nakal. Setelah ibu dokter mengadakan penyelidikan dalam tanya jawab dengan gadis ini, diketahuilah bahwa gadis ini sudah biasa melakukan hubungan seks dengan anak laki-laki. Dia diajari sendiri oleh kakak kandungnya yang telah biasa berbuat demikian. Akhirnya dia sudah biasa berbuat demikian dengan teman temannya yan lain, karena kalau tidak berbuat demikian, nanti dia tidak mendapat teman (Subhanallah). Dia tidak takut akan hamil sebab sudah ada alat pencegahnya.
Keluarga gadis ini masih mengaku golongan beragama walaupun sudah tidak mengenal agama dalam kehidupan karena sudah sangat maju. Ibunya yang teah mengetahui kerusakan anaknya ini merasa sedih atas gadisnya ini, tetapi pihak bapaknya menganggap kelakuan anaknya ini adalah wajar untuk masyarakat modern seperti dia. (Dr. Zakiyah Drajat dalam buku " Perawatan Jiwa Anak - anak", halaman 306).
Rupanya bagi sebagian orang kalau istri berbuat serong, biarkan sajalah, karena itu modern namanya. Meributkan soal ini berarti masih terkait dengan norma norma lama yang primitif. Kalau gadis remaja sudah biasa berhubungan seks tidak menjadi apa, wajar bagi orang yang telah modern.
-----
Salah satu ajaran pokok Islam seperti dikatakan Imam Gazhali dahulu, ialah hifzu nasl, menjaga turunan, malah ini termasuk prinsipil sekali seperti hifzu nafs, menjaga jiwa manusia dll.
Kalau peristiwa diatas itu kita tampilkan dalam uraian ini adalah dengan maksud bahwa dalam kesibukan hidup sehari hari sekarang baik dikota besar maupun di desa sekalipun, maka menjaga keturunan harus mendapat perhatian yang wajar bagi kita.
bersambung