Moeldoko Tuntut Peneliti ICW untuk Minta Maaf

spirit

Mod
antarafoto-wawancara-moeldoko-290620-ak-1.jpg

Jakarta (beritajatim.com) – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengajukan somasi terhadap peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha atas tuduhan terkait ‘promosi’ ivermectin sebagai obat Covid-19. Moeldoko pun memberi kesempatan 1×24 jam kepada Egi untuk meminta maaf secara terbuka di media dan mencabut tuduhannya.

“Dengan ini saya sebagai kuasa hukum daripada Bapak Moeldoko memberikan kesempatan supaya ini fair, supaya tidak dianggap Pak Moeldoko melakukan kekuasaan sewenang-wenang seakan antikritik, dengan ini saya meminta memberikan kesempatan kepada ICW dan kepada Saudara Egi 1×24 jam untuk membuktikan tuduhannya bahwa klien kami terlibat dalam peredaran ivermectin dan terlibat dalam bisnis impor beras,” tegas kuasa hukum Moeldoko, Otto Hasibuan dalam konferensi pers virtual, Kamis (29/7/2021).

Jika ICW tidak meminta maaf atau mencabut pernyataan tentang temuan terkait tudingan promosi Ivermectin dan bisnis ekspor beras, Moeldoko akan melaporkan ICW ke polisi.

“Saudara Egi tidak membuktikan tuduhannya dan tidak mencabut ucapannya, dan tidak mencabutnya pernyataannya, dan tidak bersedia meminta maaf kepada klien kami secara terbuka maka dengan sangat menyesal tentunya kami akan melaporkan kasus ini kepada yang berwajib,” ujarnya.

Otto menilai, tuduhan Egi sudah memenuhi unsur-unsur pidana, memenuhi unsur Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU tersebut.

“Kami berpendapat sangat cukup bukti bahwa perbuatan yang dilakukan ini terhadap Pak Moeldoko memenuhi unsur-unsur pidana,” kata Otto.

Otto juga membantah Moeldoko memiliki hubungan hukum apapun dengan PT Harsen Laboratories sebagai produsen Ivermectin. Otto menegaskan, PT Noorpay tidak pernah bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) terkait ekspor beras sebab, PT Noorpay adalah perusahaan yang bergerak di bidang IT. Dimana saat ini Moeldoko juga menjabat Ketua Umum HKTI.

“PT Noorpay ini bukan perusahaan yang bergerak dalam Ivermectin maupun perusahaan bergerak di bidang ekspor beras mereka bergerak di bidang IT, jadi sehingga tidak ada kaitan dan tidak ada hubungannya dengan bisnis Ivermectin dan tidak ada kaitannya pula dengan bisnis beras. Sedangkan ICW tegas tegas menyatakan ada kerja sama antara PT noorpay melalui HKTI di mana HKTI ini ketuanya adalah Pak Moeldoko pernah melakukan ekspor beras,” ungkapnya.

Otto mengakui putri Moeldoko, Joanina Rachma, adalah pemegang saham do PT Noorpay, namun itu tidak ada kaitannya dengan Moeldoko selaku pribadi ataupun KSP. Dia menyebut pernyataan ICW terkait kliennya adalah fitnah dan pencemaran nama baik.

“Bahwa tuduhan dan pernyataan ICW tersebut tidak bertanggung jawab karenanya merupakan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap klien kami, dan telah merusak nama baik klien kami, baik secara pribadi maupun sebagai Kepala Staf Presiden,” ujar Otto.

.
 
Bantahan Moeldoko Soal Tuduhan ICW Terkait PT Harsen dan Ivermectin

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah tudingan yang disampaikan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kedekatan dengan PT Harsen, produsen obat Ivermectin. Moeldoko menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar. “Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” kata Moeldoko dalam keterangan tertulis, Kamis (22/7/2021) di Jakarta. Sebelumnya ICW melalui sejumlah media menuduh putri bungsu Moeldoko, Joanina Novinda Rachma, punya kedekatan dengan pihak PT Harsen, produsen obat Ivermectin. ICW menyebut Joanina punya hubungan bisnis dengan Sofia Koswara. Sofia berperan membantu PT Harsen dalam memperkenalkan Invermectin ke publik.

ICW juga menuding, Sofia bekerjasama dalam impor beras dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), organisasi yang diketuai Moeldoko. Menanggapi tuduhan keterlibatan anaknya, Moeldoko menampiknya. "Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab,” tegasnya.

Terkait tuduhan kerjasama HKTI dalam impor beras, Moeldoko menyebut tuduhan ini tidak bisa dimaafkan. “Ini menodai kehormatan saya sebagai ketua HKTI,” ujar Moeldoko.

HKTI, imbuhnya, justru berjuang untuk kemandirian petani agar mereka bisa mengekspor beras. Moeldoko juga menegaskan, informasi ICW yang menuding Joanina sebagai Tenaga Ahli di KSP adalah salah besar. Dia mengungkapkan bahwa dirinya sudah pernah menjelaskan bahwa Joanina hanya pernah magang selama 3 bulan di KSP. “Saya suruh dia belajar dari para tenaga ahli di KSP selama 3 bulan awal 2020,” tegas Moeldoko. Atas berbagai tuduhan tersebut, Moeldoko mempertimbangkan melakukan langkah hukum terhadap ICW. Diberitakan sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada hubungan antara PT Harsen Laboratories, produsen obat ivermectin, dengan politikus PDI Perjuangan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Peneliti Korupsi Politik ICW Egi Primayogha mengatakan jejaring ini menunjukkan dugaan adanya upaya mencari keuntungan di tengah krisis pandemi Covid-19 lewat relasi politik. "Gambarannya adalah ada sebuah perusahaan mencoba mencari keuntungan dan dia menjalin relasi dengan berbagai pihak, di antaranya adalah politisi dan pejabat publik," kata Egi dalam diskusi daring sepert dikutip Tempo.co, Kamis (22/7/2021). ICW menelusuri jejaring politik dan bisnis ini melalui berbagai sumber sepanjang Juni-Juli 2021. ICW melakukan penelusuran digital, seperti pemberitaan media, akta perusahaan, dan sumber lainnya. Egi mengatakan ada tiga temuan penting dari penelusuran ini, yakni kaitan antara PT Harsen Laboratories dengan politikus PDI Perjuangan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Pertama, Egi mengatakan PT Harsen Laboratories itu sendiri memiliki jejaring bisnis dengan perusahaan-perusahaan lain.

Direktur dan komisaris PT Harsen Harjoseno dan Runi Adianti terafiliasi dengan PT Seruni Mekar Jaya yang bergerak di bidang pariwisata. Menurut Egi, nama pasangan suami istri tersebut juga ditemukan dalam dokumen Panama Papers. Mereka terhubung dengan Unix Capital Limited, perusahaan cangkang yang terdaftar di British Virgin Island. "Selain itu, nama para pengurus dan pemilik saham PT Harsen ini juga tertera di PT Sentra Sukses Kencana," jelasnya. Kedua, tokoh yang menjadi sorotan ICW adalah Sofia Koswara, Wakil Presiden PT Harsen Laboratories. Meskipun namanya tak tertera dalam akta perusahaan PT Harsen, Egi mengatakan Sofia memegang peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak. Pasalnya, Sofia berhubungan dengan Front Line Covid-19 Clinical Care (FLCCC). Dia merupakan Ketua FLCCC Indonesia. Adapun salah satu anggota FLCCC adalah Budhi Antariksa, tim uji klinis ivermectin sekaligus anggota tim dokter kepresidenan.

Sofia juga tercatat sebagai direktur dan pemilik saham PT Noorpay Perkasa. Saham terbesar PT Noorpay dimiliki oleh Joanina Rachman, anak dari Kepala Staf Presiden Moeldoko. "Joanina juga berstatus sebagai tenaga khusus atau tenaga ahli di KSP," kata Egi. Menurut sejumlah pemberitaan, pada Februari 2020 lalu Moeldoko mengatakan putrinya magang di KSP tanpa mendapat upah atau fasilitas lainnya. Egi mengatakan Moeldoko juga ditengarai terhubung dengan Sofia Koswara melalui kerja sama Noorpay dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menyangkut ekspor beras. Mantan Panglima TNI tersebut merupakan ketua umum HKTI. Ketiga, ICW menyoroti hubungan PT Harsen dan politikus PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning. Egi mengungkit nama Riyo Kristian Utomo, yang sebelumnya sempat berbicara sebagai Direktur Pemasaran PT Harsen Laboratories. Riyo berbicara di publik ketika Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merazia pabrik PT Harsen.

Namun ketika polemik ivermectin menguat, PT Harsen mengeluarkan pernyataan bahwa Riyo bukan pengurus perusahaan. Apa yang telah disampaikan Riyo juga disebut bukan pernyataan resmi perseroan. "Kenapa PT Harsen harus repot-repot untuk mengklarifikasi Riyo bukan bagian dari mereka? Ternyata Riyo adalah anak kandung dari Ribka Tjiptaning, politikus PDIP dan anggota DPR," kata Egi. Egi melanjutkan PT Harsen juga diduga pernah memberikan sumbangan sembako dan alat-alat kesehatan kepada Badan Penanggulangan Bencana (Baguna), organisasi sayap PDIP yang diketuai Ribka. Hal ini diketahui dari sebuah video amatir yang didapat ICW. "Tentu ini menimbulkan pertanyaan, bagaimana peran Ribka dalam hal ivermectin dan lebih jauh apakah ada peran PDIP," ujar Egi. Ribka mengaku tidak mengenal PT Harsen.

Namun, dia mengatakan kemungkinan anaknya memang mengenal perusahaan tersebut. Selain itu, Ribka mengakui Baguna pernah menerima bantuan dari perusahaan tersebut lewat anaknya pada tahun lalu. Bantuan yang diterima, kata dia, berupa face shield dan hand sanitizer. Ivermectin menuai sorotan lantaran sempat dipromosikan sebagai obat untuk Covid-19. Di India, obat cacing tersebut dikeluarkan dari daftar pengobatan Covid-19. Perusahaan yang memproduksi obat Ivermectin PT Harsen Laboratories menyampaikan permohonan maaf melalui salah satu surat kabar nasional beberapa hari lalu. Dikutip Bisnis, perusahaan menyampaikan permohonan maaf atas permasalahan produksi dan distribusi Ivermax12.


.
 
otto-hasibuan-_171121212019-873.jpg

Belum Kirim Somasi ke ICW, Pengacara Moeldoko: Ada Kendala

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kuasa Hukum Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Otto Hasibuan menyampaikan akan mengirimkan somasi secara resmi dan tertulis kepada Corruption Watch (ICW) pada Senin (2/8) pekan depam. Otto Hasibuan, mengatakan surat somasi itu memang belum dikirim lantaran ada kendala administrasi.

"Kami akan kirim hari Senin, ada kendala administrasi dalam pengiriman suratnya, " kata Otto kepada Republika.co.id, Sabtu (31/7).

Sebelumnya, ICW belum bisa merespons karena belum menerima surat resmi dari Moeldoko, sehingga ICW pun belum menentukan sikap. Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, menegaskan pihaknya tidak gentar dengan ancaman hukum yang dilayangkan jenderal purnawirawan itu, terkait dengan hasil riset dan investasi Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis.

"Hingga saat ini, ICW belum menerima somasi resmi dalam bentuk tertulis dari pihak Moeldoko," kata Kurnia kepada Republika.co.id, Jumat (30/7).

Kurnia melanjutkan, karena belum ada somasi resmi tertulis dari Moeldoko, maka ICW tak bisa mengomentari banyak terkait dengan ancaman hukum tersebut. ICW juga belum bisa menjawab apa saja yang menjadi keberatan Moeldoko terkait polemik Ivermectin dan beras.

"Jadi, kami tidak mengetahui poin-poin apa yang menjadi keberatan pihak Moeldoko, maupun tim pengacaranya. Akan tetapi, kami (ICW) juga menegaskan, bahwa kerja-kerja pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, terutama dalam hal pengawasan, tidak akan berhenti karena adanya isu (ancaman) ini," ujarnya.

Kurnia mengatakan, ICW juga menyampaikan terimakasih atas dukungan ratusan lembaga swadaya dan puluhan badan eksektif mahasiswa (BEM) lainnya, yang turut membela langkah ICW membeberkan hasil temuan dan investigasi terkait pemburu rente dalam kampanye ivermectin.

.
 
Back
Top