spirit
Mod

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Andri Yansyah menjelaskan pembatasan pemotor di Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman sebagai upaya memaksa warga Jakarta menggunakan angkutan umum. Pembatasan itu akan berlaku terhadap semua jenis kendaraan pribadi.
"Kita di sini sebagaimana berusaha memaksakan masyarakat untuk menggunakan angkutan umum. Kan, seumpamanya kita mengikuti kendaraan pribadi semua yang memang susah," kata Andri saat dihubungi detikcom, Minggu (20/8/2017).
Oleh karena itu Dishub DKI Jakarta akan menyiapkan berbagai sarana penunjang selama uji coba itu dilaksanakan. Andri menambahkan bus feeder akan melayani penumpang di sekitar jalan area pembatasan kendaraan diberlakukan.
"Kita siapkan, tidak hanya angkutan umum di jalan utama yang menjadi pembatasan bagi roda dua, tetapi juga kita nanti akan kita siapkan feeder di jalan-jalan alternatif, jadi nanti fungsinya akan muter saja di sekitar situ," jelasnya.
Menurut Andri, setelah satu bulan uji coba Dishub dan Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi.
"Uji coba selama satu bulan, kita perhatikan seumpamanya optimal program ini baru kita terapkan. Tetapi kalau tidak optimal kita tidak usah malu mengatakan kalau ini tidak dapat ditetapkan," kata Andri.
Sebelumnya diberitakan, uji coba pembatasan motor di kawasan Jalan Rasuna Said dan Jalan Jenderal Sudirman akan dilaksanakan pada 12 September hingga 10 Oktober 2017.
"Untuk uji coba akan dilaksanakan tanggal 12 September sampai 10 Oktober 2017. Kemudian kita evaluasi sampai 28 September sambil menunggu Pergub keluar dan penerapannya dilaksanakan tanggal 11 Oktober," terang Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto kepada detikcom, Minggu (19/8/1017).
sumber