Megha
New member
Lembaga tertinggi negara Republilc Indonesia. Para wakil rakyat yang duduk di dalamnya terpilih melalui pemilu dan pengangkatan, yang dilakukan sekali dalam 5 tahun. Pada periode 1987—1992 MPR/DPR diketuai oleh Kharis Suhud dan periode 1992—1997 oleh Wahono.
Pada tahun 1991 Kharis Suhud mengajukan ide, sebaiknya DPR dilibatkan untuk membantu presiden dalam memilih menteri. Caranya, organisasi kekuatan sosial politik, melalui fraksinya yang ada di DPR. masing-masing menyodorkan nama calon.
Kemudian presiden menentukan siapa yang layak menjadi menteri, Dengan demikian diharapkan DPR ikut bertanggung jawab atas keberhasilan menteri dalam melaksanakan tugasnya. Dasar gagasan itu, menurut Kbaris Subud, adalah paham integralistik. Tetapi gagasan ini mengundang kontroversi dan dinilai tidak dapat dijalankan. sebab tidak boleh terjadi pencampuradukan tugas satu lembaga dengan lembaga lain. Mekanisme itu juga tidak ada dalam UUD 1945. Presiden dan DPR sudah memiliki tugas masing-masing. Pada bulan September 1991, semua calon anggota MPR/DPR dad partai politik dan Golkar diharuskan men gikuti pemeriksaan yang disebut Peneitian Khusus (Litsus), yang dilakukan oleh Bakorstanas. Litsus itu dilakukan untuk mengetahui apakah orang itu terlibat PKI, terpengaruh komunis atau anti-Pancasila. Calon yang loins Litsus mendapat Surat Keterangan Tidak Tersangkut (SKIT) dan Kepolisian. Dan *pemilu 1992, diperoleh 1.000 anggota MPR. Empat ratus terpilih lewat pemilu, yang lainnya lewat pengangkatan. Perinciannya, 500 anggota DPR (400 dan pemilu ditambah 100 orang dan ABRI), 149 anggota utusan daerah tingkat 1,50 anggota ABRI yang diangkat, 100 orang wakil dan golongan-golongan, 142 perimbangan Golkar, 31 orang perimbangan PPP, serta 28 orang perimbangan PDI. Para wakil rakyat itu dilantik tanggal 1 Oktober, bersamaan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Seribu anggota MPR itu terbagi dalam lima fraksi: Fraksi Karya Pembangunan (F-KP). Fraksi ABRI, Fraksi Utusan Daerah (F-UD), Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PP), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (F-PDI).
Ketua MPR/DPR periode 1992—1997 adalah Letjen Wahono, yang juga menjabat ketua umum Golkar (hingga 1993). Yang mendampingi Wahono di kursi pimpinan MPRIDPR sebagai wakil ketua adalah Ismail Hasan Metareum (PPP), Prof. Dr. J.A. Katili (Golkar), Soerjadi (PDI), Mayjen. Soetedjo (ABRI), dan Prof. A.Amiruddin (Utusan Daerah). [FOOTNOTE]Ensiklopedi Indonesia, 1992, Penerbit PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, PT Intermasa, Jakarta[/FOOTNOTE]
[h=1]Reference & Resources[/h]
[REFLIST]1[/REFLIST]
Pada tahun 1991 Kharis Suhud mengajukan ide, sebaiknya DPR dilibatkan untuk membantu presiden dalam memilih menteri. Caranya, organisasi kekuatan sosial politik, melalui fraksinya yang ada di DPR. masing-masing menyodorkan nama calon.
Kemudian presiden menentukan siapa yang layak menjadi menteri, Dengan demikian diharapkan DPR ikut bertanggung jawab atas keberhasilan menteri dalam melaksanakan tugasnya. Dasar gagasan itu, menurut Kbaris Subud, adalah paham integralistik. Tetapi gagasan ini mengundang kontroversi dan dinilai tidak dapat dijalankan. sebab tidak boleh terjadi pencampuradukan tugas satu lembaga dengan lembaga lain. Mekanisme itu juga tidak ada dalam UUD 1945. Presiden dan DPR sudah memiliki tugas masing-masing. Pada bulan September 1991, semua calon anggota MPR/DPR dad partai politik dan Golkar diharuskan men gikuti pemeriksaan yang disebut Peneitian Khusus (Litsus), yang dilakukan oleh Bakorstanas. Litsus itu dilakukan untuk mengetahui apakah orang itu terlibat PKI, terpengaruh komunis atau anti-Pancasila. Calon yang loins Litsus mendapat Surat Keterangan Tidak Tersangkut (SKIT) dan Kepolisian. Dan *pemilu 1992, diperoleh 1.000 anggota MPR. Empat ratus terpilih lewat pemilu, yang lainnya lewat pengangkatan. Perinciannya, 500 anggota DPR (400 dan pemilu ditambah 100 orang dan ABRI), 149 anggota utusan daerah tingkat 1,50 anggota ABRI yang diangkat, 100 orang wakil dan golongan-golongan, 142 perimbangan Golkar, 31 orang perimbangan PPP, serta 28 orang perimbangan PDI. Para wakil rakyat itu dilantik tanggal 1 Oktober, bersamaan dengan Hari Kesaktian Pancasila. Seribu anggota MPR itu terbagi dalam lima fraksi: Fraksi Karya Pembangunan (F-KP). Fraksi ABRI, Fraksi Utusan Daerah (F-UD), Fraksi Persatuan Pembangunan (F-PP), dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (F-PDI).
Ketua MPR/DPR periode 1992—1997 adalah Letjen Wahono, yang juga menjabat ketua umum Golkar (hingga 1993). Yang mendampingi Wahono di kursi pimpinan MPRIDPR sebagai wakil ketua adalah Ismail Hasan Metareum (PPP), Prof. Dr. J.A. Katili (Golkar), Soerjadi (PDI), Mayjen. Soetedjo (ABRI), dan Prof. A.Amiruddin (Utusan Daerah). [FOOTNOTE]Ensiklopedi Indonesia, 1992, Penerbit PT Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, PT Intermasa, Jakarta[/FOOTNOTE]
[h=1]Reference & Resources[/h]
[REFLIST]1[/REFLIST]