Munir : Suatu Kehidupan
Munir, SH pejuang Hak Asasi Manusia ini lahir di Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965. Kepergiannya meninggalkan seorang istri bernama Suciwati dan dua orang anak bernama Sultan Alief Allende dan Diva. Sebelum menceburkan diri secara penuh dalam dunia aktifis, dia sempat bekerja di sebuah perusahaan persewaan sound system dan menjual alat-alat elektronik. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Malang tahun 1985 ini, memulai karirnya di LBH Pos Malang. Ia masuk sebagai sukarelawan di LBH Pos Malang tahun 1989. Munir memulai seluruh kerjanya dari "basis" buruh dan petani. Sebuah kerja yang keras di tempat kumuh, miskin, gelap dan penuh ratap tangis. Tetapi di situlah rupanya dia semakin otentik komitmennya untuk Hak Asasi Manusia.
Setahun kemudian Munir pindah ke Surabaya dan menjadi Koordinator Divisi Perburuhan dan Divisi Hak Sipil Politik LBH. Tahun 1993 Munir diangkat menjadi Ketua Bidang Operasional LBH Surabaya sampai 1995. Karir Munir di LBH terus berlanjut. Usai menjabat Ketua Bidang Operasional LBH Surabaya, ia dipromosikan menjadi direktur LBH Semarang. Ia hanya tiga bulan di Semarang, kemudian ditarik ke Jakarta menjadi Sekretaris Bidang Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Tanggal 16 April 1996, Munir menjadi pendiri Komosi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) serta menjadi Koordinator Badan Pekerja di LSM ini. Di lembaga inilah nama Munir mulai bersinar, saat dia melakukan advokasi terhadap para aktifis yang menjadi korban penculikan rejim penguasa saat itu. Perjuangan Munir tentunya tak luput dari berbagai teror berupa ancaman kekerasan dan pembunuhan terhadap diri dan keluarganya. Usai kepengurusannya di KontraS, Munir ikut mendirikan Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia, Imparsial, di mana ia menjabat sebagai Direktur Eksekutif.
Saat menjabat Koordinator KontraS namanya melambung sebagai seorang pejuang bagi orang-orang hilang yang diculik pada masa itu. Ketika itu dia membela para aktifis yang menjadi korban penculikan Tim Mawar dari Kopassus. Setelah Suharto jatuh, penculikan itu menjadi alasan pencopotan Danjen Kopassus (waktu itu) Prabowo Subianto dan diadilinya para anggota Tim Mawar.
Atas perjuangannya yang tak kenal lelah, dia pun memperoleh The Right Livelihood Award di Swedia (2000), sebuah penghargaan prestisius yang disebut sebagai Nobel alternatif dari Yayasan The Right Livelihood Award Jacob von Uexkull, Stockholm, Swedia di bidang pemajuan HAM dan Kontrol Sipil terhadap Militer di Indonesia. Sebelumnya, Majalah Asiaweek (Oktober 1999) menobatkannya menjadi salah seorang dari 20 pemimpin politik muda Asia pada milenium baru dan Man of The Year versi majalah Ummat (1998).
Karir :
- Lawyer
- Volunteer LBH Surabaya (1989)
- Ketua LBH Surabaya, Pos Malang (1991)
- Koordinator Divisi Buruh dan Divisi Sipil dan Politik LBH Surabaya (1992-1993)
- Kepala Bidang Operasional LBH Surabaya (1993-1995)
- Direktur LBH Semarang (1996)
- Sekretaris Bidang Operasional Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (1996)
- Wakil Ketua Dewan Pengawas YLBHI (1997)
- Koordinator Badan Pekerja Kontras (1998)
- Ketua Dewan Pengurus Kontras (2000-2004)
- Direktur Eksekutif Imparsial (2002-2004)
Kegiatan Lain :
- Koordinator Area Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Wilayah IV (1989)
- Himpunan Mahasiswa Islam
- Komisi untuk Solidaritas Marsinah
- Koordinator Komite Solidaritas untuk Buruh Surabaya (1994)
- Pendiri serta Koordinator KIPP HAM (1996)
- Presidium Nasional Komisi Independen Pemantau Pemilu (1997-2000)
- Dewan Penasihat Simpati, organisasi gerakan menentang diskriminasi terhadap etnis Cina (1998)
- Dewan Penasihat Kompak (1997)
- Pendiri dan Koordinator Komisi Independen Pemantau Pelanggaran Hak Asasi Manusia, 1996. Pada Maret 1998 organisasi ini berubah menjadi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras)
- Salah satu pendiri Imparsial (The Indonesian Human Rights Monitor), Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia (2002)
Penghargaan :
- Suardi Tasrif Awards, dari Aliansi Jurnalis Independen, (1998) atas nama Kontras
- Serdadu Awards, dari Organisasi Seniman dan Pengamen Jalanan Jakarta (1998)
- Yap Thiam Hien Awards (1998)
- Leaders for the Millenium dari Asiaweek (2000)
- Man of The Year 1988 dari majalah Ummat
- Satu dari seratus tokoh Indonesia abad XX, majalah Forum Keadilan
- Right Livelihood Awards dari Pemerintah Swedia
- Mandanjeet Singh Prize, UNESCO, untuk kiprahnya mempromosikan Toleransi dan Anti-Kekerasan (2000)
Kasus-kasus yang pernah ditangani Munir :
Penasehat Hukum dan anggota Tim Investigasi Kasus Fernando Araujo, dkk, di Denpasar yang dituduh merencanakan pemberontakan melawan pemerintah secara diam-diam untuk memisahkan Timor-Timur dari Indonesia; 1992
Penasehat Hukum Kasus Jose Antonio De Jesus Das Neves (Samalarua) di Malang, dengan tuduhan melawan pemerintah untuk memisahkan Timor Timur dari Indonesia; 1994
Penasehat Hukum Kasus Marsinah dan para buruh PT. CPS melawan KODAM V Brawijaya atas tindak kekerasan dan pembunuhan Marsinah, aktifis buruh; 1994
Penasehat Hukum masyarakat Nipah, Madura, dalam kasus permintaan pertanggungjawaban militer atas pembunuhan tiga petani Nipah Madura, Jawa Timur; 1993
Penasehat Hukum Sri Bintang Pamungkas (Ketua Umum PUDI) dalam kasus subversi dan perkara hukum Administrative Court (PTUN) untuk pemecatannya sebagai dosen, Jakarta; 1997
Penasehat Hukum Muchtar Pakpahan (Ketua Umum SBSI) dalam kasus subversi, Jakarta; 1997
Penasehat Hukum Dita Indah Sari, Coen Husen Pontoh, Sholeh (Ketua PPBI dan anggota PRD) dalam kasus subversi, Surabaya;1996
Penasehat Hukum mahasiswa dan petani di Pasuruan dalam kasus kerusuhan PT. Chief Samsung; 1995
Penasehat Hukum bagi 22 pekerja PT. Maspion dalam kasus pemogokan di Sidoarjo, Jawa Timur; 1993
Penasehat Hukum DR. George Junus Aditjondro (Dosen Universitas Kristen Satyawacana, Salatiga) dalam kasus penghinaan terhadap pemerintah, Yogyakarta; 1994
Penasehat hukum Muhadi (seorang sopir yang dituduh telah menembak polisi ketika terjadi bentrokan antara polisi dengan anggota TNI AU) di Madura, Jawa Timur; 1994
Penasehat Hukum dalam kasus hilangnya 24 aktifis dan mahasiswa di Jakarta; 1997-1998
Penasehat Hukum dalam kasus pembunuhan besar-besaran terhadap masyarakat sipil di Tanjung Priok 1984; sejak 1998
Penasehat Hukum kasus penembakan mahasiswa di Semanggi, Tragedi 1 dan 2; 1998-1999
Anggota Komisi Penyelidikan Pelanggaran HAM di Timor Timur; 1999
Penggagas Komisi Perdamaian dan Rekonsiliasi di Maluku
Penasehat Hukum dan Koordinator Advokat HAM dalam kasus-kasus di Aceh dan Papua (bersama KontraS)
Berbagai keterlibatan dalam penanganan kasus-kasus yang menyangkut pembelaan Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil yang tidak bisa disebutkan satu persatu.