LoveHurts
New member
Masalah kurangnya kualitas pendidikan kita di Indonesia bukanlah hal yang baru, kita sudah sering melihat di media elektronik maupun media surat kabar bahkan kita sudah melihat secara langsung fenomena yang terjadi diskitar kita, dimana banyak teman2 seumuran kita, ato adek2 kita yang tidak bisa melanjutkan sekolah karena alasan biaya.
pemerintah kita pernah mencanangkan pendidikan 9 tahun, dimana setiap anak indonesia minimal harus tamat bangku SMP. hal ini merupakan satu hal yang positif mengingat besarnya arti pendidikan untuk kedepannya.
untuk memperbaikin dunia pendidikan yang ada, pemerintah juga mempunya niat baik yakni, dengan menganggarkan 20% dari dana APBN seperti yang telah tercantum dalam pasal 49 UUD 45. tapi sayang niat baik tidak pernah tercapai, seperti yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Yudhoyono dimana pada tahun 2005 anggaran untuk pendidikan 8,1%, 10,3 persen pada APBN 2006, 10,6 persen APBN 2007, dan 10,9 persen APBN 2008. hal ini memang bukan hanya terjadi pada masa yudhoyono.(ini hanya contoh kasus, saya penulis trhead tidak pernah bermaksud menjelek-jelekan presiden kita, dan saya rasa kondisi tidak terpenuhkannya anggaran pendidikan sebesar 20% juga terjadi pada masa pemerintahan presiden - presiden sebelunya>:>)
khusus untuk anggaran pendidikan untuk tahun 2008 ini, malah terjadi hal yang sangat mengecewakan dimana wakil2 rakyat yang ada DPR dalam sidang nya memutuskan untuk memotong anggaran pendidikan sebesar 10%, dengan alasan pemerintah sedang mengencangkan ikat pinggang. dan saya yakin hal ini juga ada kaitannya dengan pemotong subsidi pada BBM.
yang menjadi pertanyaan dikepala saya, bagaimana nasib pendidikan di negara ini? kapan pendidikan dinegara kita akan membaik?, kapan pendidikan di negara kita menjadi prioritas utama?, kapan pendidikan tidak lagi menjadi komoditas politik dalam PILKAD/PILPRES?


sekali lagi saya hanya ingin berbagi sama OM2 dan Tante2....
maaf kalo ada kekurangan, tidak ada maksud untuk menyinggung / menjelekan pihak manapun....>%|
PEACE.......<3D
pemerintah kita pernah mencanangkan pendidikan 9 tahun, dimana setiap anak indonesia minimal harus tamat bangku SMP. hal ini merupakan satu hal yang positif mengingat besarnya arti pendidikan untuk kedepannya.
untuk memperbaikin dunia pendidikan yang ada, pemerintah juga mempunya niat baik yakni, dengan menganggarkan 20% dari dana APBN seperti yang telah tercantum dalam pasal 49 UUD 45. tapi sayang niat baik tidak pernah tercapai, seperti yang terjadi pada masa pemerintahan Presiden Yudhoyono dimana pada tahun 2005 anggaran untuk pendidikan 8,1%, 10,3 persen pada APBN 2006, 10,6 persen APBN 2007, dan 10,9 persen APBN 2008. hal ini memang bukan hanya terjadi pada masa yudhoyono.(ini hanya contoh kasus, saya penulis trhead tidak pernah bermaksud menjelek-jelekan presiden kita, dan saya rasa kondisi tidak terpenuhkannya anggaran pendidikan sebesar 20% juga terjadi pada masa pemerintahan presiden - presiden sebelunya>:>)
khusus untuk anggaran pendidikan untuk tahun 2008 ini, malah terjadi hal yang sangat mengecewakan dimana wakil2 rakyat yang ada DPR dalam sidang nya memutuskan untuk memotong anggaran pendidikan sebesar 10%, dengan alasan pemerintah sedang mengencangkan ikat pinggang. dan saya yakin hal ini juga ada kaitannya dengan pemotong subsidi pada BBM.
yang menjadi pertanyaan dikepala saya, bagaimana nasib pendidikan di negara ini? kapan pendidikan dinegara kita akan membaik?, kapan pendidikan di negara kita menjadi prioritas utama?, kapan pendidikan tidak lagi menjadi komoditas politik dalam PILKAD/PILPRES?
sekali lagi saya hanya ingin berbagi sama OM2 dan Tante2....
maaf kalo ada kekurangan, tidak ada maksud untuk menyinggung / menjelekan pihak manapun....>%|
PEACE.......<3D