HulkHogan
New member
Posisi politik Presiden SBY di ujung tanduk dengan pernyataan Boediono dan Sri Mulyani bahwa kebijakan dana talangan Bank Century sudah dilaporkan kepada presiden.
Dalam pemeriksaan Pansus Hak Angket Kasus Bank Century di gedung DPR baru-baru ini, mantan Gubernur BI Boediono mengakui kebijakan dana talangan Bank Century Rp6,7 triliun sudah dilaporkan ke Presiden SBY.
Para pengamat ekonomi-politik melihat keterangan Boediono itu telah menyeret Presiden SBY untuk bertanggung jawab secara moral atas skandal menghebohkan itu.
“Sri Mulyani pun berargumen seperti Boediono, yakni melemparkan bola panas Bank Century itu kembali ke tangan presiden. Inilah modus operandi teknokrat neoliberal yang dengan mudah mengembalikan masalah ke Presiden, seperti kasus BLBI era Soeharto dulu. Persepsi publik akan menganggap SBY terlibat skandal Bank Century jika terus membela keduanya, SBY bisa di ujung tanduk,” kata Frans Aba MA, peneliti ekonomi-politik dan kandidat PhD di National University of Malaysia.
Sementara anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa dokumen yang diperoleh pansus justru mengindikasikan presiden mengikuti proses pemberian dana talangan ke Bank Century. Notulensi rapat KSSK pada 13 November 2008, misalnya, menunjukkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menginformasikan masalah ini kepada Presiden.
Dalam notulen itu juga disebutkan, berdasarkan informasi Ketua UKP3R Marsillam Simanjuntak, keputusan blanket guarantee tidak dapat dilakukan atas persetujuan wakil presiden. Marsillam sendiri hadir dalam rapat KSSK itu sebagai utusan presiden. Keterlibatan Marsillam dalam rapat juga tertuang dalam transkrip rapat konsultasi KSSK pada 21 November 2008.
Dalam transkrip itu ditulis bahwa Sri Mulyani pada awal rapat menyebutkan Marsillam diminta Presiden untuk bekerja dengan KSSK. Karena itu, transkrip ini perlu diverifikasi oleh Pansus untuk menjelaskan duduk perkaranya. “Kita berharap Marsillam tak berkelit dan munafik, tapi jujur dan berkata yang sebenarnya,” kata Darmawan Sinayangsah, Direktur Freedom Foundation.
SBY, katanya, harus menyadari bahwa tekanan publik terus menguat dan rasa keadilan masyarakat tersakiti dengan manuver kubu Boediono-Sri Mulyani yang melakukan berbagai politisasi baik di Depkeu maupun di berbagai lembaga lainnya, termasuk memakai facebook yang di mata publik jelas sarat rekayasa.
Pansus Hak Angket Kasus Bank Century Kamis telah menerima elemen civil society seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia, HMI, KAMMI, Forum Umat Islam (FUI), dan Forum Facebookers Peduli Keadilan (FFPK). Sebelumnya secara terpisah Pansus sudah menerima aspirasi Komunitas Sipil Antikorupsi (Kompak) Dan Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang mendesak Century Gate dituntaskan secara moral dan secara hukum.
Indonesia bagai rumah terbelah, terjadi perpecahan sosial akibat skandal Bank Century yang menyakiti rasa keadilan masyarakat. Pemerintahan SBY tampak tersandera di dalamnya...
silahkan den minta pendapatnya...
http://www.semelekete.com/nasib-sby-diujung-tanduk.html
Dalam pemeriksaan Pansus Hak Angket Kasus Bank Century di gedung DPR baru-baru ini, mantan Gubernur BI Boediono mengakui kebijakan dana talangan Bank Century Rp6,7 triliun sudah dilaporkan ke Presiden SBY.
Para pengamat ekonomi-politik melihat keterangan Boediono itu telah menyeret Presiden SBY untuk bertanggung jawab secara moral atas skandal menghebohkan itu.
“Sri Mulyani pun berargumen seperti Boediono, yakni melemparkan bola panas Bank Century itu kembali ke tangan presiden. Inilah modus operandi teknokrat neoliberal yang dengan mudah mengembalikan masalah ke Presiden, seperti kasus BLBI era Soeharto dulu. Persepsi publik akan menganggap SBY terlibat skandal Bank Century jika terus membela keduanya, SBY bisa di ujung tanduk,” kata Frans Aba MA, peneliti ekonomi-politik dan kandidat PhD di National University of Malaysia.
Sementara anggota pansus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ganjar Pranowo menyebutkan bahwa dokumen yang diperoleh pansus justru mengindikasikan presiden mengikuti proses pemberian dana talangan ke Bank Century. Notulensi rapat KSSK pada 13 November 2008, misalnya, menunjukkan bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menginformasikan masalah ini kepada Presiden.
Dalam notulen itu juga disebutkan, berdasarkan informasi Ketua UKP3R Marsillam Simanjuntak, keputusan blanket guarantee tidak dapat dilakukan atas persetujuan wakil presiden. Marsillam sendiri hadir dalam rapat KSSK itu sebagai utusan presiden. Keterlibatan Marsillam dalam rapat juga tertuang dalam transkrip rapat konsultasi KSSK pada 21 November 2008.
Dalam transkrip itu ditulis bahwa Sri Mulyani pada awal rapat menyebutkan Marsillam diminta Presiden untuk bekerja dengan KSSK. Karena itu, transkrip ini perlu diverifikasi oleh Pansus untuk menjelaskan duduk perkaranya. “Kita berharap Marsillam tak berkelit dan munafik, tapi jujur dan berkata yang sebenarnya,” kata Darmawan Sinayangsah, Direktur Freedom Foundation.
SBY, katanya, harus menyadari bahwa tekanan publik terus menguat dan rasa keadilan masyarakat tersakiti dengan manuver kubu Boediono-Sri Mulyani yang melakukan berbagai politisasi baik di Depkeu maupun di berbagai lembaga lainnya, termasuk memakai facebook yang di mata publik jelas sarat rekayasa.
Pansus Hak Angket Kasus Bank Century Kamis telah menerima elemen civil society seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia, HMI, KAMMI, Forum Umat Islam (FUI), dan Forum Facebookers Peduli Keadilan (FFPK). Sebelumnya secara terpisah Pansus sudah menerima aspirasi Komunitas Sipil Antikorupsi (Kompak) Dan Gerakan Indonesia Bersih (GIB) yang mendesak Century Gate dituntaskan secara moral dan secara hukum.
Indonesia bagai rumah terbelah, terjadi perpecahan sosial akibat skandal Bank Century yang menyakiti rasa keadilan masyarakat. Pemerintahan SBY tampak tersandera di dalamnya...
silahkan den minta pendapatnya...
http://www.semelekete.com/nasib-sby-diujung-tanduk.html