spirit
Mod
Ketua Komite Etik KPK, Abdullah Hehamahua
Ketua Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abdullah Hehamahua mengungkap tiga kebohongan yang dilakukan tersangka kasus suap Wisma Atlet Sea Games, Muhammad Nazaruddin.
Kebohongan pertama, jelas Abdullah, Nazaruddin mengatakan Yulianis diberhentikan. Padahal, Yulianis waktu diperiksa Komite Etik mengatakan hanya kerja dua bulan setelah itu berhenti karena ulah Nazaruddin. Tetapi, kemudian Nazaruddin mengancam Yulianis delapan kali. Karena, Yulianis takut terjadi apa-apa dengan keluarganya maka dia bekerja kembali.
"Logikanya, Yulianis mengerti keuangan perusahaan. Jadi, jika Yulianis keluar akan berbahaya," kata Abdullah, Senin (12/9).
Kebohongan kedua, lanjut Abdullah, Nazaruddin mengatakan Yulianis adalah Direktur keuangan Permai Grup. Padahal, saat diperiksa Yulianis mengatakan memang ditawarkan menjadi Direktur Keuangan tetapi ditolak.
"Yulianis itu cerdas sama seperti Nazaruddin. Tetapi, bedanya Yulianis memiliki moral dan Nazaruddin tidak. Yulianis tidak mau dikorbankan oleh Nazaruddin karena jika dia menjadi Direktur Keuangan maka itu artinya dia bisa menjadi kambing hitam," ungkap Abdullah.
Abdullah menegaskan menurut Yulianis dia digaji sebagai wakil direktur keuangan dan yang menjadi Direktur keuangan adalah Neneng Sri Wahyuni yang adalah istri Nazaruddin.
Kebohongan ketiga, ungkap Abdullah, Yulianis mengatakan uang perusahaan yang dibawa ke Bandung adalah Rp 30 miliar dan dari perusahaan Rp 3 juta dolar Amerika dan dari sponsor Rp 2 juta dolar Amerika. Sementara, Nazaruddin mengatakan bahwa uang yang dibawa ke Bandung Rp 50 miliar dan 7 juta dolar Amerika.
Menurut Abdullah, dikatakan berbohong karena dia (Nazaruddin) sendiri yang mengatakan bahwa yang mengetahui masalah keuangan adalah Yulianis. Kemudian, Yulianis kemukan data yang ada.
suarapembaruan.com