yogautomo69
New member
Nenek Fatimah, 90 tahun kembali lolos dari Gugatan perdata sengketa tanah yang dilayangkan untuk kedua kalinya oleh anak dan menantunay, Nurhanah dan Nurhakim dalam persidangan di pengadilan Negeri Tangerang. Dalam putusannya majelis hakim tidak menerima gugatan penggugat, karen tidak didukung bukti yang kuat.(Herman Arief)
sumber: cahayabanten.tv
sumber: cahayabanten.tv