menurut saya tidak realistis karena menghamburkan waktu dan tenaga
lebih baik dibuat kesempatan itu untuk membina umat
kita manfaakan saja sistem pemerintahan yang ada untuk mengembangkan islam di muka bumi ini karena kalau dipaksakan akan merugikan dan mengorbankan orang banyak
NII adalah Negara Islam Indonesia.
Saya mendukung asal perjuangan untuk mendirikan NII tidak lepas dari apa yang dicontohkan oleh Rosul Muhammad SAW.
karena saat ini banyak kelompok yang berstetment NII tapi tidak mengikuti sirah nabi.
Bagi saya Islam dengan hukum hukumnya adalah suatu hal yang amat sangat dan Paling realistis. Karena hanya pada hukum Allahlah kita bisa berpijak dan keluar dari segala kesulitan yang terjadi pada bangsa ini.
Tentunya umat islam hanya akan memperjuangkan hukum islam bukan yang lain.
Dengan berdirinya hukum islam berarti kita membuka peradaban baru.
Wallahu alam bishawab
klo gw sih gak setuju kalo masalah negara adalah masalah keduniaan sedangkan kalo kita mendirikan agama islam nantinya cuma akan mengurusi keduniaan kita dan lupa akan kewajiban kita kepada Allah biarlah bangsa kita seperti ini asal ibadah kita tidak diganggu dan di halangi karena tujuan kita ibadah adalah untuk kehidupan selanjutnya sedang kehidupan sekarang adalah bmencari bekal dengan beramal.
Negara Islam (khilafah Islamiyah) memang harus diperjuangkan, tapi belum saatnya didirikan.
Masih banyak orang islam yang belum mengerti tentang Islam, apalagi khilafah..