Untung1258789
New member
Senator Nigeria, Ahmad Sani Yerima diduga terlibat kasus pernikahan gadis dibawah umur dengan gadis Mesir berusia 13 tahun di bawah kubah emas Masjid Nasional ibukota Abuja, Negeria. Demikian dikatakan komisi hak asasi manusia setempat, Ahad (1/5).
Komisi HAM menyatakan menentang pernikahan tersebut dan berencana mengadakan penyelidikan lanjut. Temuan sementara Komnas HAM menyebutkan 30 anggota keluarga gadis turut serta mengikuti upacara pernikahan itu dan beberapa orang lainnya. Tetapi sang imam masjid, Muhammad Musa, tidak bisa dikonfirmasi.
Pengacara lembaga swadaya masyarakat setempat Chidi Odinkalu menentang pernikahan dibawah umur dan menduga senator Yerima menikahi gadis belia setelah membayar mahar sebesar USD $ 100.000 atau sekitar Rp 900 juta April lalu. Awalnya, Odinkalu mengatakan, Yerima tidak bisa mendapatkan visa untuk gadis cilik itu dari Mesir ke Nigeria, namun akhirnya si gadis dibawa masuk melalui negara tetangga Nigeria. Alhasil, LSM Open Society Justice Initiative, menuding Yerima telah melakukan perdagangan manusia, dan kejahatan seks terhadap anak.
Sementara Yerima yang juga menjabat sebagai gubernur negara bagian Zamfara di Nigeria utara dengan tegas mengatakan, "Sebagai seorang Muslim, saya hanya menganggap hukum Allah dan bahwa nabi-Nya di atas hukum manusia." Senator berusia 49 tahun itu tidak menyebutkan secara pasti berapa usia istri barunya kini.
Berdasarkan undang undang perlindungan anak yang berlaku di Abuja, ibukota Nigeria, wanita diperbolehkan menikah jika berusia 18 tahun. Tetapi, hukum itu tidak berlaku di semua 36 negara bagian Nigeria dan hanya mensyaratkan seorang gadis dapat menikah jika telah mengalami menstruasi.
Menurut kamu, baik mana nikah muda atau keburu lapuk?
Sumber : berita.liputan6.com
Komisi HAM menyatakan menentang pernikahan tersebut dan berencana mengadakan penyelidikan lanjut. Temuan sementara Komnas HAM menyebutkan 30 anggota keluarga gadis turut serta mengikuti upacara pernikahan itu dan beberapa orang lainnya. Tetapi sang imam masjid, Muhammad Musa, tidak bisa dikonfirmasi.
Pengacara lembaga swadaya masyarakat setempat Chidi Odinkalu menentang pernikahan dibawah umur dan menduga senator Yerima menikahi gadis belia setelah membayar mahar sebesar USD $ 100.000 atau sekitar Rp 900 juta April lalu. Awalnya, Odinkalu mengatakan, Yerima tidak bisa mendapatkan visa untuk gadis cilik itu dari Mesir ke Nigeria, namun akhirnya si gadis dibawa masuk melalui negara tetangga Nigeria. Alhasil, LSM Open Society Justice Initiative, menuding Yerima telah melakukan perdagangan manusia, dan kejahatan seks terhadap anak.
Sementara Yerima yang juga menjabat sebagai gubernur negara bagian Zamfara di Nigeria utara dengan tegas mengatakan, "Sebagai seorang Muslim, saya hanya menganggap hukum Allah dan bahwa nabi-Nya di atas hukum manusia." Senator berusia 49 tahun itu tidak menyebutkan secara pasti berapa usia istri barunya kini.
Berdasarkan undang undang perlindungan anak yang berlaku di Abuja, ibukota Nigeria, wanita diperbolehkan menikah jika berusia 18 tahun. Tetapi, hukum itu tidak berlaku di semua 36 negara bagian Nigeria dan hanya mensyaratkan seorang gadis dapat menikah jika telah mengalami menstruasi.
Menurut kamu, baik mana nikah muda atau keburu lapuk?
Sumber : berita.liputan6.com