nurcahyo
New member
Nugroho Wisnumurti, Anggota Komisi Hukum Internasional PBB
Kapanlagi.com - Tokoh senior diplomasi Indonesia, Nugroho Wisnumurti, Kamis, terpilih sebagai anggota Komisi Hukum Internasional PBB periode 2007-2011 dalam pemilihan yang berlangsung pada Sidang Majelis Umum PBB ke-61, setelah harus berkompetisi dengan 10 kandidat lainnya dari Asia.
Bertempat di Markas Besar PBB di New York, pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara dan Nugroho berhasil mendapatkan 135 dukungan dari keseluruhan 190 negara anggota PBB yang memberikan suara.
Pemilihan untuk kawasan Asia berlangsung relatif ketat karena selain Nugroho, ada 10 kandidat lainnya yang memperebutkan tujuh kursi keanggotaan Komisi Hukum Internasional atau juga disebut International Law Commission.
Sepuluh kandidat lainnya berasal dari Cina, Jepang, Philipina, Iran, Qatar, India, Yordania, Sri Lanka, Lebanon dan Suriah.
Dari keseluruhan jumlah 34 keanggotaan ILC, kawasan Asia mendapat jatah tujuh kursi, Afrika delapan , Eropa Barat delapan , Eropa Timur empat , Amerika Latin dan Karibia tujuh kursi.
Sesuai dengan amanat pembentukan Komisi Hukum Internasional oleh PBB pada tahun 1948, para anggota komisi tersebut akan mengemban tugas memajukan pengembangan hukum internasional serta penyusunannya.
Tugas mereka akan dimulai tanggal 1 Januari 2007 dan berakhir pada 31 Desember 2011.
Para anggota komisi merupakan pakar di bidang hukum internasional dan Nugroho Wisnumurti sendiri walaupun dicalonkan oleh Indonesia namun berada dalam keanggotaan ILC dalam kapasitas pribadi.
Sebelum Nugroho, Indonesia juga pernah meloloskan kandidatnya untuk menjadi anggota ILC, yaitu mantan Menlu Mochtar Kusuma Atmadja, yang bertugas di ILC untuk periode 1992-2001.
Nugroho saat ini berprofesi sebagai pengajar hukum internasional di Universitas Indonesia dan penasehat hukum pada kantor konsultan hukum `Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodipuro` yang bermarkas di Jakarta.
Sebelum pensiun dari karirnya di Deplu, Nugroho antara lain pernah menjabat sebagai duta besar/wakil tetap (Watapri) RI untuk PBB di New York, Watapri di Jenewa, serta Dirjen Politik-Deplu RI.
Master di bidang hukum dari Columbia University School of Law itu juga pernah bertugas menjadi wakil Indonesia dalam Dewan Keamanan PBB ketika Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK-PBB periode 1995-1996.
Dalam keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan pada 1995-1996, Nugroho tercatat dua kali menjadi Presiden DK-PBB.
Kapanlagi.com - Tokoh senior diplomasi Indonesia, Nugroho Wisnumurti, Kamis, terpilih sebagai anggota Komisi Hukum Internasional PBB periode 2007-2011 dalam pemilihan yang berlangsung pada Sidang Majelis Umum PBB ke-61, setelah harus berkompetisi dengan 10 kandidat lainnya dari Asia.
Bertempat di Markas Besar PBB di New York, pemilihan dilakukan melalui pemungutan suara dan Nugroho berhasil mendapatkan 135 dukungan dari keseluruhan 190 negara anggota PBB yang memberikan suara.
Pemilihan untuk kawasan Asia berlangsung relatif ketat karena selain Nugroho, ada 10 kandidat lainnya yang memperebutkan tujuh kursi keanggotaan Komisi Hukum Internasional atau juga disebut International Law Commission.
Sepuluh kandidat lainnya berasal dari Cina, Jepang, Philipina, Iran, Qatar, India, Yordania, Sri Lanka, Lebanon dan Suriah.
Dari keseluruhan jumlah 34 keanggotaan ILC, kawasan Asia mendapat jatah tujuh kursi, Afrika delapan , Eropa Barat delapan , Eropa Timur empat , Amerika Latin dan Karibia tujuh kursi.
Sesuai dengan amanat pembentukan Komisi Hukum Internasional oleh PBB pada tahun 1948, para anggota komisi tersebut akan mengemban tugas memajukan pengembangan hukum internasional serta penyusunannya.
Tugas mereka akan dimulai tanggal 1 Januari 2007 dan berakhir pada 31 Desember 2011.
Para anggota komisi merupakan pakar di bidang hukum internasional dan Nugroho Wisnumurti sendiri walaupun dicalonkan oleh Indonesia namun berada dalam keanggotaan ILC dalam kapasitas pribadi.
Sebelum Nugroho, Indonesia juga pernah meloloskan kandidatnya untuk menjadi anggota ILC, yaitu mantan Menlu Mochtar Kusuma Atmadja, yang bertugas di ILC untuk periode 1992-2001.
Nugroho saat ini berprofesi sebagai pengajar hukum internasional di Universitas Indonesia dan penasehat hukum pada kantor konsultan hukum `Ali Budiardjo, Nugroho, Reksodipuro` yang bermarkas di Jakarta.
Sebelum pensiun dari karirnya di Deplu, Nugroho antara lain pernah menjabat sebagai duta besar/wakil tetap (Watapri) RI untuk PBB di New York, Watapri di Jenewa, serta Dirjen Politik-Deplu RI.
Master di bidang hukum dari Columbia University School of Law itu juga pernah bertugas menjadi wakil Indonesia dalam Dewan Keamanan PBB ketika Indonesia menjadi anggota tidak tetap DK-PBB periode 1995-1996.
Dalam keanggotaan Indonesia di Dewan Keamanan pada 1995-1996, Nugroho tercatat dua kali menjadi Presiden DK-PBB.