Obligasi Republik Indonesia pertama kali diterbitkan pada bulan Mei 1946. Sebelumnya, pada akhir tahun 1945, terjadi serangan sekutu yang membuat situasi keamanan dan politik di Jakarta berubah genting. Pemerintah pun memutuskan untuk memindah ibu koa negara ke Yogyakarta. Di sanalah mereka merancang penerbitan obligasi nasional Republik Indonesia berjangka waktu empat puluh tahun. Tujuannya adalah untuk perjuangan. Saat itu, masyarakat benar-benar antusias karena semangat kemerdekaan yang masih tinggi.
Seiring dengan berjalannya waktu, obligasi Republik Indonesia tentu mengalami pasang surut. Salah satu masa puncak kejayaannya terjadi pada tahun 2013 lalu. Pertumbuhannya bahkan menjadi salah satu yang terbaik di kawasan Asia Timur, yakni meliputi Hongkong, Tiongkok, Korea, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Pada kuartal IV/2013, pertumbuhan
obligasi Republik Indonesia mencapai 6,8%, atau tumbuh 20,1% apabila dibandingkan dengan tahun 2012.
Sayangnya, kondisi obligasi Republik Indonesia sempat melemah pada tahun 2015 karena kondisi ekonomi nasional yang tidak stabil. Kabar baiknya, kondisi tersebut mulai menunjukkan perkembangan yang cukup bagus sejak memasuki tahun 2016 seiring dengan ekonomi nasional yang menguat. Pada bulan Februari 2016 lalu, misalnya, tingkat pengembalian (return) obligasi Republik Indonesia mengalami kenaikan hingga mencapai 3,94% year to date (ytd). Maka, dapat dikatakan bahwa obligasi Republik Indonesia mengalami perkembangan yang cukup baik.