Keputusan pemerintah pusat menurunkan biaya perjalannan ibadah sebesar 2 ribu 717 dollar atau setara 33 juta 962 ribu rupiah belum disertai dengan pemberitahuan ke sejumlah Kementrian Agama didaerah.(Beni Hendriana)
sumber : cahayabanten.tv
sumber : cahayabanten.tv