nurcahyo
New member
Panas Bumi, Potensi Energi yang Masih Terabaikan Wah (Kompas Cyber Media) Salah satu sumber energi terbarukan yang potensinya sangat besar adalah panas bumi. Berdasarkan data Indonesia Power, saat ini baru sekitar lima persen potensi panas bumi yang dimanfaatkan di Indonesia. Dari 16.035 megawatt, baru 780 megawatt listrik yang dihasilkan dari panas bumi. Padahal potensi listrik yang dapat dibangkitkan dari panas bumi tersebar hampir di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di sepanjang jalur pegunungan bagian selatan. Yaitu 4.885 megawatt di Sumatera, 8.100 megawatt di Jawa-Bali, 1.500 megawatt di Sulawesi, dan 1.550 megawatt di pulau-pulau lainnya. Bahkan berdasarkan data yang dipakai dalam blueprint pengelolaan energi nasional (PEN), potensi panas bumi mencapai 27 ribu megawatt. Secara teori, sumber panas bumi memang kemungkinan besar ditemukan di jalur pegunungan yang melalui kawasan Indonesia. Hanya saja sumber panas bumi kebanyakan berada di daerah terpencil di puncak gunung. PLTP Kamojang saja berada pada ketinggian sekitar 1.000 meter di atas permukaan laut (dpl) dan 25 kilometer dari Garut. Dengan alasan kesulitan menjangkau dan besarnya investasi yang harus diperlukan untuk menyalurkan listrik yang dihasilkan ke sistem interkoneksi, sumber listrik panas bumi tidak sepopuler Pembangkit Listrik Tenaga Uap, Gas, atau Diesel. Namun sejak harga minyak membumbung tinggi sementara pasokan minyak semakin tergantung impor, mulailah dilirik berbagai sumber energi alternatif termasuk panas bumi. "Kami sedang mendorong berbagai pihak agar target produksi panas bumi melebihi 9.000 megawatt pada tahun 2025," kata Ir. Kosasih Abbas, Kepala Sub Direktorat Usaha Energi Baru Terbarukan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di sela-sela kunjungan ke PLTP Kamojang, Sabtu (10/9). Jika target tersebut tercapai sesuai blueprint PEN, panas bumi akan memasok 3,8 persen kebutuhan listrik nasional. "Kami juga masih terhambat dengan kesepakatan harga uap dengan Pertamina sebagai penyedia yang mengikuti harga jual BBM di pasaran, sehingga saat ini harus mengeluarkan Rp 582,4 per kilowatt jam," kata Yuddy setyo Wicaksono, general manager PT Indonesia Power Unit Bisnis pembangkitan Kamojang. Padahal harga jual listrik ke masyarakat paling tingi hanya Rp 495 per kilowatt jam. Ia berharap negosiasi ulang dengan Pertamina dapat dilakukan. Kendala lain yang harus segera diatasi adalah dukungan kebijakan dari pemerintah. Meskipun sudah ada Undang-undang No. 27 Tentang Panas Bumi, belum diikuti oleh berbagai peraturan perundang-undangan yang mendukung pelaksanaannya. Padahal potensi pembangkitan energi yang ramah lingkungan ini juga berpotensi untuk mendatangkan devisa dari penerbitan sertifikasi clean development management (CDM). Sayang sekali jika potensi panas bumi yang sangat besar tidak segera termanfaatkan. Sumber : Kompas Cyber Media