Panda Nababan Ditahan di Rutan Salemba

Dipi76

New member
Kasus Dugaan Suap DGS BI
Panda Ditahan di Rutan Salemba
Penulis: Inggried Dwi Wedhaswary | Editor: Inggried
Jumat, 28 Januari 2011 | 18:39 WIB


2208442620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan, resmi ditahan KPK dan ditempatkan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2011) petang. Panda ditahan setelah dijemput paksa di Bandara Soekarno-Hatta siang tadi dan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom saat ia menjabat anggota DPR 1999-2001.

Kepastian penahanan Panda ini disampaikan Ketua Departemen Hukum DPP PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, kepada Kompas.com, petang ini.

"Pak Panda sudah resmi ditahan di Rutan Salemba," kata Gayus, yang mengaku baru menemui Panda di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain Panda, menurut Gayus, KPK juga menahan politisi PDI Perjuangan lain yang juga berstatus tersangka, Agus Tjondro. "Tapi saya tidak tahu Agus Tjondro ditahan di mana. Kalau tidak di Salemba, kemungkinan di Cipinang," kata anggota Komisi III ini.

Saat ditemui, dikatakan Gayus, Panda mengungkapkan kekecewaannya terhadap jemput paksa yang dilakukan KPK. Ia menduga, KPK melakukan penangkapan karena khawatir mendapat kritik keras saat rapat kerja dengan Komisi III pekan depan.

Sumber: kompas


-dipi-
 
Eks DPR Sudah Mimpi Indah di Tahanan



JAKARTA, KOMPAS.com — Mathias Formes dan rekan-rekan sekoleganya dari PDI Perjuangan yang turut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pemenangan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan ditahan di Rutan Cipinang, rupanya sempat mengeluhkan kondisi "rumah" baru mereka. Pasalnya, kondisi rutan tersebut jauh lebih buruk dari rumah asli yang biasa mereka tempati sehari-hari.

"Tapi karena semalam mereka sudah tidur nyenyak dan mimpi indah, mereka sudah biasa sekarang," ujar kuasa hukum Mathias Formes, Petrus Selestinus, seusai menjenguk di Rutan Cipinang, Jakarta, Sabtu (29/1/2011).

Petrus adalah penasihat hukum tujuh tersangka kasus dugaan suap pemenangan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Para kliennya di antaranya Engelina Pattiasina, Matheos Formes, Soetanto Pranoto, M Iqbal, Poltak Sitorus, dan Ni Luh Mariani.

Menurut Petrus, saat ditemuinya, klien-kliennya itu dalam kondisi sehat dan bugar. Di antara mereka ada yang meringkuk di satu sel yang sama, yaitu di sel lantai 2 kamar nomor 12. Mereka adalah Soetanto Pranoto dan Poltak Sitorus.

Petrus mengatakan, klien-kliennya itu relatif sudah mulai dapat menerima kenyataan bahwa mereka kini harus menetap di "rumah" barunya itu. Mereka sudah mulai bisa beradaptasi dan menikmati lingkungan di sekitarnya. Di antara mereka pun menghabiskan hari pertama dengan kesibukan masing-masing.
 
Kasus Dugaan Suap DGS BI
Panda Ditahan di Rutan Salemba
Penulis: Inggried Dwi Wedhaswary | Editor: Inggried
Jumat, 28 Januari 2011 | 18:39 WIB


2208442620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan, Panda Nababan, resmi ditahan KPK dan ditempatkan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (28/1/2011) petang. Panda ditahan setelah dijemput paksa di Bandara Soekarno-Hatta siang tadi dan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap pemilihan Dewan Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom saat ia menjabat anggota DPR 1999-2001.

Kepastian penahanan Panda ini disampaikan Ketua Departemen Hukum DPP PDI Perjuangan, Gayus Lumbuun, kepada Kompas.com, petang ini.

"Pak Panda sudah resmi ditahan di Rutan Salemba," kata Gayus, yang mengaku baru menemui Panda di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain Panda, menurut Gayus, KPK juga menahan politisi PDI Perjuangan lain yang juga berstatus tersangka, Agus Tjondro. "Tapi saya tidak tahu Agus Tjondro ditahan di mana. Kalau tidak di Salemba, kemungkinan di Cipinang," kata anggota Komisi III ini.

Saat ditemui, dikatakan Gayus, Panda mengungkapkan kekecewaannya terhadap jemput paksa yang dilakukan KPK. Ia menduga, KPK melakukan penangkapan karena khawatir mendapat kritik keras saat rapat kerja dengan Komisi III pekan depan.

Sumber: kompas


-dipi-

Kalau memang bersih
Ngapain takut?
 
Eks DPR Sudah Mimpi Indah di Tahanan



JAKARTA, KOMPAS.com — Mathias Formes dan rekan-rekan sekoleganya dari PDI Perjuangan yang turut menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pemenangan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, dan ditahan di Rutan Cipinang, rupanya sempat mengeluhkan kondisi "rumah" baru mereka. Pasalnya, kondisi rutan tersebut jauh lebih buruk dari rumah asli yang biasa mereka tempati sehari-hari.

"Tapi karena semalam mereka sudah tidur nyenyak dan mimpi indah, mereka sudah biasa sekarang," ujar kuasa hukum Mathias Formes, Petrus Selestinus, seusai menjenguk di Rutan Cipinang, Jakarta, Sabtu (29/1/2011).

Petrus adalah penasihat hukum tujuh tersangka kasus dugaan suap pemenangan Miranda Swaray Gultom sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI). Para kliennya di antaranya Engelina Pattiasina, Matheos Formes, Soetanto Pranoto, M Iqbal, Poltak Sitorus, dan Ni Luh Mariani.

Menurut Petrus, saat ditemuinya, klien-kliennya itu dalam kondisi sehat dan bugar. Di antara mereka ada yang meringkuk di satu sel yang sama, yaitu di sel lantai 2 kamar nomor 12. Mereka adalah Soetanto Pranoto dan Poltak Sitorus.

Petrus mengatakan, klien-kliennya itu relatif sudah mulai dapat menerima kenyataan bahwa mereka kini harus menetap di "rumah" barunya itu. Mereka sudah mulai bisa beradaptasi dan menikmati lingkungan di sekitarnya. Di antara mereka pun menghabiskan hari pertama dengan kesibukan masing-masing.


Hukum Karma
Tangan ...
Bahu ...
Kok repot
 
Back
Top