Pansus Hak Angket Perpajakan Gagal Terbentuk

profmads

New member
Sidang Paripurna DPR akhirnya menolak usulan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Perpajakan. Dalam voting yang dilakukan secara terbuka, Selasa (22/2), 266 anggota DPR menyatakan menolak. Sedangkan yang mendukung 264 orang atau hanya selisih dua suara.
Fraksi yang menolak adalah Demokrat, PAN, PPP, Gerindra, dan PKB. Namun, dua anggota PKB, yakni Lily Wahid dan Effendy Choirie memilih sikap berbeda dengan mayoritas rekan sefraksinya. Mereka mendukung pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan.
Sementara fraksi yang mendukung pembentukan adalah Golkar, PDI Perjuangan, PKS, dan Hanura. Walau mendapat tambahan suara dari dua legislator dari PKB, suara mereka tetap kalah sehingga DPR akhirnya menolak pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan (Liputan 6)
 
Menurut khabar terkini
Tiga dari 10 anggota Fraksi PDI Perjuangan yang tak menghadiri Sidang Paripurna DPR RI--yang akhirnya memutuskan menolak Angket Mafia Pajak dengan selisih hanya dua suara--akan dikenakan sanksi. Tujuh lainnya dimaklumi karena sudah melaporkan alasan ketidakhadiran mereka.
"Hanya tiga orang," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo kepada VIVAnews.com, Jumat, 25 Februari 2011.
 
Back
Top