profmads
New member
Sidang Paripurna DPR akhirnya menolak usulan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Perpajakan. Dalam voting yang dilakukan secara terbuka, Selasa (22/2), 266 anggota DPR menyatakan menolak. Sedangkan yang mendukung 264 orang atau hanya selisih dua suara.
Fraksi yang menolak adalah Demokrat, PAN, PPP, Gerindra, dan PKB. Namun, dua anggota PKB, yakni Lily Wahid dan Effendy Choirie memilih sikap berbeda dengan mayoritas rekan sefraksinya. Mereka mendukung pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan.
Sementara fraksi yang mendukung pembentukan adalah Golkar, PDI Perjuangan, PKS, dan Hanura. Walau mendapat tambahan suara dari dua legislator dari PKB, suara mereka tetap kalah sehingga DPR akhirnya menolak pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan (Liputan 6)
Fraksi yang menolak adalah Demokrat, PAN, PPP, Gerindra, dan PKB. Namun, dua anggota PKB, yakni Lily Wahid dan Effendy Choirie memilih sikap berbeda dengan mayoritas rekan sefraksinya. Mereka mendukung pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan.
Sementara fraksi yang mendukung pembentukan adalah Golkar, PDI Perjuangan, PKS, dan Hanura. Walau mendapat tambahan suara dari dua legislator dari PKB, suara mereka tetap kalah sehingga DPR akhirnya menolak pembentukan Pansus Hak Angket Perpajakan (Liputan 6)