louisiana
New member
VIVAnews
VIVAnews - Paris Hilton mengambil langkah hukum terhadap perusahaan lingerie asal Italia, Le Bonitas, atas tuduhan bahwa pimpinan perusahaan itu gagal mempromosikan mode rancangannya di Eropa.
Sebelumnya, seperti dikutip dari aceshowbiz, Hilton menandatangani perjanjian dengan Le Bonitas tahun lalu untuk meluncurkan lingerie, pakaian renang, dan piyama rancangannya sendiri atas nama perusahaan tersebut.
Namun ahli waris keluarga Hilton itu kemudian menuduh kesepakatan yang berlangsung selama lima tahun itu gagal, karena kurangnya promosi dari Le Bonitas.
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan Manhattan pada Januari 2011 lalu, pengacara Hilton mengklaim bahwa kliennya berhak atas jaminan royalti sebesar 1,5 juta Dolar AS, karena Le Bonitas melanggar kesepakatan kontrak di antara mereka.
Bagaimanapun, menurut The New York Post, tim kuasa hukum La Bonitas tidak diam begitu saja. Mereka menyerang balik, dengan mengatakan bahwa Hilton mengabaikan desain dan prototipe yang mereka kirim kepadanya untuk disetujui. (sj)
VIVAnews - Paris Hilton mengambil langkah hukum terhadap perusahaan lingerie asal Italia, Le Bonitas, atas tuduhan bahwa pimpinan perusahaan itu gagal mempromosikan mode rancangannya di Eropa.
Sebelumnya, seperti dikutip dari aceshowbiz, Hilton menandatangani perjanjian dengan Le Bonitas tahun lalu untuk meluncurkan lingerie, pakaian renang, dan piyama rancangannya sendiri atas nama perusahaan tersebut.
Namun ahli waris keluarga Hilton itu kemudian menuduh kesepakatan yang berlangsung selama lima tahun itu gagal, karena kurangnya promosi dari Le Bonitas.
Dalam gugatan yang diajukan di pengadilan Manhattan pada Januari 2011 lalu, pengacara Hilton mengklaim bahwa kliennya berhak atas jaminan royalti sebesar 1,5 juta Dolar AS, karena Le Bonitas melanggar kesepakatan kontrak di antara mereka.
Bagaimanapun, menurut The New York Post, tim kuasa hukum La Bonitas tidak diam begitu saja. Mereka menyerang balik, dengan mengatakan bahwa Hilton mengabaikan desain dan prototipe yang mereka kirim kepadanya untuk disetujui. (sj)