spirit
Mod
Pomparan ni si Raja Naiambaton biasa disingkat menjadi PARNA, yaitu marga-marga yang dipercayai sebagai keturunan dari Raja Naiambaton yang karenanya tidak boleh menikah satu dengan yang lainnya. Hal ini dipertegas dalam tulisan-tulisan pustaha Batak yang berbunyi "Pomparan ni si Raja Naiambaton sisada anak sisada boru” dalam bahasa Batak Toba, yang dapat diartikan dengan ”Keturunan Raja Naiambaton adalah sama-sama pemilik putra dan putri,” yang dalam arti lebih luas lagi dapat diartikan bahwa ”Putra-putri keturunan marga-marga Naiambaton tidak boleh menikah satu sama lain.”
Raja Naiambaton
Satu tulisan menyatakan bahwa Raja Naiambaton merupakan keturunan keenam dari Raja Batak, seperti berikut: Raja Batak memperanakkan Guru Tateabulan, memperanakkan Raja Isumbaon, memperanakkan Tuan Sorimangaraja, memperanakkan Raja Asiasi, memperanakkan Sangkaisomalindang, dan memperanakkan Raja Naiambaton.
Marga-marga Parna
Terdapat perbedaan pada jumlah marga yang masuk dalam kelompok Parna ini, hal ini disebabkan karena kebudayaan Batak yang dapat menggunakan marga leluhur, percabangan marga kakek, ayah, atau bahkan percabangan marga baru. Tetapi walau berbeda marga, semuanya mengaku dipersatukan oleh ucapan di atas ("Pomparan ni si Raja Naiambaton sisada anak sisada boru”).[3][4] Kendati demikian, terdapat sejumlah perdebatan apakah ucapan ini masih mengikat hingga hari ini atau khusus untuk konteks dan tempat itu saja. Tidak sedikit pula yang menolak mengaku sebagai alamat dari ucapan tona di atas karena berbagai aspek bahkan menyatakan bahwa marga mereka bukan bagian dari Pomparan Nai Ambaton.
Penyebab lain dari perbedaan jumlah marga ini adalah adanya beberapa marga dari non-Tapanuli/Toba yang tidak mengakui marganya sebagai keturunan dari Raja Nai Ambaton.
Selain itu, kelompok Parna juga pernah mengeluarkan marga yang tidak lagi memenuhi ketentuan sebagaimana dinasihatkan oleh Nai Ambaton, misalnya 1) Haromunthe.
Haromunthe, jika dirunut sesuai literatur dan kesaksian dari pemilik marga ini, adalah keturunan dari Munte. Sejak dikeluarkan dari kelompok ini, maka orang Batak yang bermarga Haromunthe tetap melaksanakan adat-istiadat Batak dan karenanya tetap menjadi bagian dari masyarakat Batak dalam lingkup yang lebih luas. Keterangan tentang marga ini bisa ditelusuri di haromunthe.com
Nasib sejenis juga dialami oleh marga 2) Sidabungke [lazim dilafalkan Sidabukke atau Dabukke dan 3) Boangmanalu atau Boangsimanalu.
Ada 45 marga yang termasuk dalam Pomparan Ni Raja Nai Ambaton (PARNA) yaitu:
Urutan ini berdasarkan yang tertua:
1. Simbolon
2. Tinambunan
3. Tumanggor/Tumangger
4. Turuten
5. Maharaja
6. Pinayungan
7. Nahampun
8. Tamba ( Sitonggor )
9. Siallagan
10. Turnip
11. Tamba ( Lumban Tonga-tonga )
12. Sidabutar
13. Sidjabat > Dajawak
14. Siadari
15. Sidabalok
16. Tamba ( Marhatiulubalang )
17. Siambaton
18. Tamba ( Lumban Toruan/Rumaroha )
19. Rumahorbo
20. Napitu
21. Sitio
22. Sidauruk
23. Simalango
24. Saing
25. Simarmata
26. Nadeak
27. Saragi
28. Sumbayak
29. Sitanggang
30. Sigalingging
31. Manihuruk
32. Garingging
33. Tendang
34. Banurea
35. Manik Kecupak/Mengidar
36. Gajah
37. Bringin
38. Brasa
39. Bancin
40. Saraan
41. Kombih
42. Berampu
43. Munthe
44. Damunthe
45. Dalimunthe
sumber