Pasangan SMP ini Sudah Menjalin Pernikahan Menjadi Bibir Hangat netizen

anakhilang77

New member
2r5u8a1.jpg


Masalah umur rupanya sudah tidak menjadi masalah dalam hubungan kedua insan ini, pasalnya sepasang kekasih yang masih baru menginjak SMP ( 15 tahun ) ini melangsung pernikahan!

Sempat menjadi perbincangan hangat mengenai pasangan SMP yang menikah diusia terbilang sangat muda,

Beberapa netizen ada yang menyetujui dan tak sedikit juga dari mereka yang merasa menentang perbuatan tersebut.

Mempelai Pria muda bernama yang diketahui bernama Muhammad Fitrah Rizky biasa dipanggil Gaston dan mempelai wanita yang bernama Amanda Safitri menikah pada 17 Mei 2017 lalu. Diperkirakan umur mereka kini baru saja menginjak 15 tahun.

Berita ini pun baru mulai diketahui netizen setelah banyak bermunculan foto kedua mempelai tersebut.


"Tepat tanggal 17 mei 2017 pukul 19:00 sang saksi dan penghulu mengesah kan kami ber dua, mulai dri saksi berbicara di sana kami brusaha untk hidup mandiri,pikiran dewasa, tahan smpe kakek dan nenek:v acara nya lancar.. Makasi tmen,saudara,and yg lain udah bntu doa_- #GastonJelek," tulisnya di Facebooknya sambil mengunggah foto-foto pernikahan muda mereka.

Ada pun juga postingan yang mengundang pro dan kontra seperti ini :

"Pikiran anda terlalu kelewatan dewasa. Mau dibawa kemana negara kalo masih muda cita"nya NIKAH umur muda-_- ternyata teknologi makin maju bukan buat manusia berinovasi lebih baik, tapi justru sebalik nya-_- #heran," komentar salah satu netizen dengan nama Facebook Sabrinavy.

"Suami kerja apa neng? Anak makan kek apa neng? Kalo anak sekolah uang dari mana neng? Anak ntr kuliah uang dari mana neng,?" komentar Abia Abimayu.

Disisi lain, tak disangka-sangka, beberapa pasangan muda di Facebook malah bersemangat mengebu-gebu ingin Melangsungkan Pernikahan dan memberi dukungan atas pernikahan ini.

Pendapat KUA ?

Lembaga KUA pun mengutarakan pendapatnya soal permasalah ini, Sebenarnya pernikahan di Indonesia sudah tercantum dalam Undang-undang dengan persyaratan wanita minimal 16 tahun dan Pria minimal 19 tahun.

Menurut Sutrisno pengurus kantor (KUA) di Kebayoran Lama berkata bahwa menikah dibawah batas persyaratan boleh-boleh saja. Selama pernikahan muda tersebut sudah diizinkan melalui pengadilan agama setempat dan mendapat restu dari kedua orang tua.

Sebenarnya kasus seperti ini sudah Lumrah (biasa) terjadi di daerah-daerah kota kecil. Walaupun begitu Sutrisno menghimbau masyarakat untuk mengetahui betul masalah yang dapat timbul dari pernikahan muda, seperti faktor pendidikan dan ekonomi.

Ada-ada saja ya .. Bagaimana menurut Sobat-sobat sekalian, inikah yang disebut kekuatan cinta ?

Sumbernya
 
jangan pernah ikut urusan orang luar kalo tidak memberi penyelesaian.
apalagi urusan "jodoh". percaya jodoh ditangan Tuhan? mau menggantikan Tuhan ya?
kalo kok tanyakan gimana ngasih makan, punya kerjaan buat nutup hidup dll? jangan tanya yg beginian.
kalo kamu ngerti dia pengangguran kasihlah kerjaan. kalo punya duit banyak kasih biar buat modal dagang/buka warung dll. gak bisa ngasih apa2 ya doakan saja semoga wal sakinah sehat dan dibuka rizkynya.

- n1 -
belajar miring2 dikit sebelum miring beneran.
 
Back
Top