Administrator
Administrator
Pernahkah Anda dipusingkan dengan perlakuan calo di Bandara? Pengelola Bandara Internasional Soekarno—Hatta juga mengaku kesulitan menertibkan calo, porter liar hingga pedagang asongan di salah satu pintu gerbang Indonesia itu.
Kepala Dinas Pengamanan Obyek Vital dan Perimeter Bandara Internasional Soekarno—Hatta Roch Agus mengaku, untuk melakukan penertiban pihaknya terbentur peraturan. Misalnya ketika melakukan penindakan terhadap calo, porter liar dan pedagang asongan, pengelola hanya bisa memberikan sanksi yang sangat ringan.
Sebab, setelah dilakukan pemeriksaan dengan menyita barang bukti, para pelaku pelanggaran dilepaskan. Pelaku pelanggaran hanya dikenakan hukuman kurang dari 24 jam. Itu semua karena payung hukumnya memang tidak terfikirkan secara sempurna.
Sumber : sindo
Wah, bisa-bisa ada pedagang asongan di dalam pesawat, gawat....
Kepala Dinas Pengamanan Obyek Vital dan Perimeter Bandara Internasional Soekarno—Hatta Roch Agus mengaku, untuk melakukan penertiban pihaknya terbentur peraturan. Misalnya ketika melakukan penindakan terhadap calo, porter liar dan pedagang asongan, pengelola hanya bisa memberikan sanksi yang sangat ringan.
Sebab, setelah dilakukan pemeriksaan dengan menyita barang bukti, para pelaku pelanggaran dilepaskan. Pelaku pelanggaran hanya dikenakan hukuman kurang dari 24 jam. Itu semua karena payung hukumnya memang tidak terfikirkan secara sempurna.
Sumber : sindo
Wah, bisa-bisa ada pedagang asongan di dalam pesawat, gawat....