Pedagang batu akik yang menjamur di pinggir jalan Protokol, kini mulai mendapat perhatian dari pemerintah. Khawatir membahayakan, pemkot Cilegon berencana akan merelokasi pedagang batu akik, untuk dipindahkan ke pasar kranggot atau jalaur lingkaran Selatan, agar lebih strategis, dan tidak menggangu keindahan dan ketertiban pusat Kota.(Susmiatun)
sumber : cahayabanten.tv
sumber : cahayabanten.tv