andree_erlangga
New member
Kejahatan menggunakan senjata api terus berulang. Polisi mencurigai ada kaitannya dengan beredarnya senjata api ilegal di tengah masyarakat. seorang pedagang kelontong di Pasar Kemis, Tangerang, menjadi korbannya.
Liu Hap (30) dan istrinya menjadi korban kejahatan dengan senjata api tersebut di rumahnya, Jalan Anyelir Raya Blok EN/14, Tangerang. Mereka mengaku tidak mampu melawan ketika dua lelaki tak dikenal menodongkan pistol kepada diri mereka.
Lelaki itu memaksa Liu yang baru pulang dari berdagang kelontong di Pasar Kemis menyerahkan uang yang dibawanya dengan kantong plastik hitam.
Kepada polisi, Liu mengatakan, saat itu dirinya bersama istri pulang berdagang dari Pasar Kemis ke rumahnya di Jalan Anyelir. Betapa terperanjatnya dia ketika memasuki halaman rumahnya sudah ditunggu dua lelaki tak dikenal. Satu menggunakan senjata api jenis pistol dan satu lagi senjata tajam (celurit).
Tanpa banyak bicara, kedua lelaki itu meminta Liu segera menyerahkan bungkusan berisi uang yang diperolehnya dari hasil berdagang di Pasar Kemis, Tangerang. Di bawah todongan pistol dan celurit, Liu akhirnya menyerahkan bungkusan plastik berisi uang sebesar Rp 7 juta.
Polisi terus melakukan pengembangan. Dari situlah muncul kecurigaan bahwa senjata api yang digunakan ada kaitannya dengan peredaran senjata api ilegal yang telah dibongkar Polda Metro Jaya
suarakarya-online.com
Liu Hap (30) dan istrinya menjadi korban kejahatan dengan senjata api tersebut di rumahnya, Jalan Anyelir Raya Blok EN/14, Tangerang. Mereka mengaku tidak mampu melawan ketika dua lelaki tak dikenal menodongkan pistol kepada diri mereka.
Lelaki itu memaksa Liu yang baru pulang dari berdagang kelontong di Pasar Kemis menyerahkan uang yang dibawanya dengan kantong plastik hitam.
Kepada polisi, Liu mengatakan, saat itu dirinya bersama istri pulang berdagang dari Pasar Kemis ke rumahnya di Jalan Anyelir. Betapa terperanjatnya dia ketika memasuki halaman rumahnya sudah ditunggu dua lelaki tak dikenal. Satu menggunakan senjata api jenis pistol dan satu lagi senjata tajam (celurit).
Tanpa banyak bicara, kedua lelaki itu meminta Liu segera menyerahkan bungkusan berisi uang yang diperolehnya dari hasil berdagang di Pasar Kemis, Tangerang. Di bawah todongan pistol dan celurit, Liu akhirnya menyerahkan bungkusan plastik berisi uang sebesar Rp 7 juta.
Polisi terus melakukan pengembangan. Dari situlah muncul kecurigaan bahwa senjata api yang digunakan ada kaitannya dengan peredaran senjata api ilegal yang telah dibongkar Polda Metro Jaya
suarakarya-online.com