jainudin
New member
SERANG. TAPOS. Sekitar 200 siswa SMK se-Provinsi Banten
mengikuti pendidikan berlalu lintas di Hotel Marbela Anyer,
Senin (24/6) hingga Rabu (26/6). Kegiatan yang digelar Dinas
Pendidikan Provinsi Banten itu bertujuan agar pelajar
memahami pentingnya disiplin berlalu lintas.
Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Banten, Heryanto,
mengatakan pengatahuan peraturan lalu lintas wajib dipahami
dan ditaati oleh semua pengguna jalan, termasuk bagi kalangan
pelajar. “Saat ini
banyak pelajar yang mengemudikan kendaraan seperti sepeda
motor. Jika mengendarai sepeda motor tanpa memahami tata
tertib lalu lintas akan membahayakan keselamatan jiwa,” kata
Heriyanto, kemarin.
Peraturan lalu lintas, lanjut Heriyanto tak hanya sekedar
harus dipahami, namun juga harus ditaati. Mentaati peraturan
lalu lintas juga tidak hanya saat berkendara di jalan raya,
namun saat berada di jalan-jalan tertentu seperti jalan
pelosok dan lingkungan sekolah juga harus mentaati lalu
lintas.
“Mentaati rambu-rambu lalu lintas akan terhindar dari
kecelakaan yang bisa merugikan diri kita maupun orang lain,”
jelasnya.
Terkait materi pendidikan lalu lintas, kata Heriyanto materi
yang diberilan kepada peserta, diantaranya terkait rambu
rambu lalu lintas dan Undang-Undang Lalu Lintas.
selain materi undang-undang lalu lintas dan rambu-rambu lalu
lintas, peserta juga diberi materi Kasubdit Dikyasa Polda
Banten, AKBP Bagus Setiyono tentang baris berbaris.(###/den)
Sumber : republika/tangsel pos
mengikuti pendidikan berlalu lintas di Hotel Marbela Anyer,
Senin (24/6) hingga Rabu (26/6). Kegiatan yang digelar Dinas
Pendidikan Provinsi Banten itu bertujuan agar pelajar
memahami pentingnya disiplin berlalu lintas.
Kepala Seksi SMK Dinas Pendidikan Banten, Heryanto,
mengatakan pengatahuan peraturan lalu lintas wajib dipahami
dan ditaati oleh semua pengguna jalan, termasuk bagi kalangan
pelajar. “Saat ini
banyak pelajar yang mengemudikan kendaraan seperti sepeda
motor. Jika mengendarai sepeda motor tanpa memahami tata
tertib lalu lintas akan membahayakan keselamatan jiwa,” kata
Heriyanto, kemarin.
Peraturan lalu lintas, lanjut Heriyanto tak hanya sekedar
harus dipahami, namun juga harus ditaati. Mentaati peraturan
lalu lintas juga tidak hanya saat berkendara di jalan raya,
namun saat berada di jalan-jalan tertentu seperti jalan
pelosok dan lingkungan sekolah juga harus mentaati lalu
lintas.
“Mentaati rambu-rambu lalu lintas akan terhindar dari
kecelakaan yang bisa merugikan diri kita maupun orang lain,”
jelasnya.
Terkait materi pendidikan lalu lintas, kata Heriyanto materi
yang diberilan kepada peserta, diantaranya terkait rambu
rambu lalu lintas dan Undang-Undang Lalu Lintas.
selain materi undang-undang lalu lintas dan rambu-rambu lalu
lintas, peserta juga diberi materi Kasubdit Dikyasa Polda
Banten, AKBP Bagus Setiyono tentang baris berbaris.(###/den)
Sumber : republika/tangsel pos