gupy15
Mod
Thursday, 15 February 2007, Berita Utama (Hlm Luar)
Pelajar Pesta Miras dan Ganja, Digrebek
YOGYA (KR) - Sepuluh pelajar sebuah SMU di Yogyakarta, Rabu (14/2) siang digrebek petugas Unit II Narkoba Poltabes Yogyakarta yang dipimpin Iptu JR Siagian di kawasan Bugisan, Yogyakarta. Penggrebekan dilakukan karena para pelajar itu pesta minuman keras (miras), dan dicurigai mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Kesepuluh pelajar itu selanjutnya diamankan di Poltabes Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kesepuluh pelajar itu masing-masing JS (17), EF (17), MU (19), EM (17), AS (18), WC (17), DN (18), DF (17), TA (18) dan YS (17). Setelah diperiksa secara intensif diketahui, tiga diantaranya, EF, MU dan EM mengkonsumsi ganja dan kemudian diproses secara hukum. Sedangkan 7 pelajar lainnya, dikenai tindakan tipiring.
Kapoltabes Yogyakarta Kombes Pol Drs Haka Astana Mantika Widya SH didampingi Kasat Narkoba Kompol Andry Triaspoetra SIK kepada wartawan, Rabu (14/2) menjelaskan pihaknya sangat prihatin atas kejadian itu. Namun demikian, proses hukum terhadap para pelajar yang terbukti mengkonsumsi narkoba tetap dilakukan. Sedangkan kepada pelajar yang pesta miras, akan dibawa ke sidang tipiring. Sedangkan sanksi administrasi terhadap para pelajar diserahkan kepada pihak sekolah.
Mengenai penangkapan terhadap para pelajar itu, Haka Astana menjelaskan bermula dari informasi masyarakat bahwa di daerah Bugisan ada sekelompok pelajar yang sedang melakukan pesta miras dan narkoba. Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Setelah ditemukan cukup bukti, petugas langsung melakukan penggrebekan.
?Polisi akan terus memerangi penyalahgunaan narkoba,? jelas Haka Astana.
(Hrd/****)
Kedaulatan Rakyat Online
Pelajar Pesta Miras dan Ganja, Digrebek
YOGYA (KR) - Sepuluh pelajar sebuah SMU di Yogyakarta, Rabu (14/2) siang digrebek petugas Unit II Narkoba Poltabes Yogyakarta yang dipimpin Iptu JR Siagian di kawasan Bugisan, Yogyakarta. Penggrebekan dilakukan karena para pelajar itu pesta minuman keras (miras), dan dicurigai mengkonsumsi narkoba jenis ganja. Kesepuluh pelajar itu selanjutnya diamankan di Poltabes Yogyakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Kesepuluh pelajar itu masing-masing JS (17), EF (17), MU (19), EM (17), AS (18), WC (17), DN (18), DF (17), TA (18) dan YS (17). Setelah diperiksa secara intensif diketahui, tiga diantaranya, EF, MU dan EM mengkonsumsi ganja dan kemudian diproses secara hukum. Sedangkan 7 pelajar lainnya, dikenai tindakan tipiring.
Kapoltabes Yogyakarta Kombes Pol Drs Haka Astana Mantika Widya SH didampingi Kasat Narkoba Kompol Andry Triaspoetra SIK kepada wartawan, Rabu (14/2) menjelaskan pihaknya sangat prihatin atas kejadian itu. Namun demikian, proses hukum terhadap para pelajar yang terbukti mengkonsumsi narkoba tetap dilakukan. Sedangkan kepada pelajar yang pesta miras, akan dibawa ke sidang tipiring. Sedangkan sanksi administrasi terhadap para pelajar diserahkan kepada pihak sekolah.
Mengenai penangkapan terhadap para pelajar itu, Haka Astana menjelaskan bermula dari informasi masyarakat bahwa di daerah Bugisan ada sekelompok pelajar yang sedang melakukan pesta miras dan narkoba. Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Setelah ditemukan cukup bukti, petugas langsung melakukan penggrebekan.
?Polisi akan terus memerangi penyalahgunaan narkoba,? jelas Haka Astana.
(Hrd/****)
Kedaulatan Rakyat Online