Hi, bro and sist
Numpang cuap-cuap dikit ya...
Saya tadi baca berita dan lihat di Sosial Medianya Bank Indonesia bahwa uang digital atau transaksi non tunai sudah menjadi alat pembayaran yang sah. Sekarang pun kalau kita lihat commuter line sudah melakukan hal ini. Ditambah area parkir yang mulai banyak beralih ke smart card, ritel-ritel atau restaurnt pun demikian.
Jadi, ke depan mungkin saja orang-orang tidak lagi memegang uang cash, dompet mereka akan dipenuhi dengan smart card yang berupa e-money atau uang digital.
Kalau melihat fungsinya, sejatinya memang uang jenis ini memiliki lebih banyak keuntungan. Pertama lebih aman, kalau dompet dicopet, tinggal tlp bank minta untuk blokir kartu. Kemudian, kalau berbelanja nggak usah mikir lagi kembalian dan kalau ingin menghitung uang pun gak perlu hitung satu-satu lagi, karena kita tinggal melihat sisa saldo yang dimiliki.
Nah, untuk mengisi saldo uang digital ini ada yang namanya Layanan Keuangan Digital (LKD) yang merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan menggunakan sarana teknologi seperti perangkat mobile based maupun web based dalam rangka keuangan inklusif.
Meski saat ini LKD baru bisa dilakukan di ritel-ritel mini market atau super market, tapi saya yakin sekali, suatu saat toko dipinggir jalan pun bisa membuka LKD, layaknya jual pulsa handphone dan ini bisa menjadi peluang usaha yang cukup menjanjikan.
Ada yang satu pendapat atau punya argument lain?
Sumber
Numpang cuap-cuap dikit ya...
Saya tadi baca berita dan lihat di Sosial Medianya Bank Indonesia bahwa uang digital atau transaksi non tunai sudah menjadi alat pembayaran yang sah. Sekarang pun kalau kita lihat commuter line sudah melakukan hal ini. Ditambah area parkir yang mulai banyak beralih ke smart card, ritel-ritel atau restaurnt pun demikian.
Jadi, ke depan mungkin saja orang-orang tidak lagi memegang uang cash, dompet mereka akan dipenuhi dengan smart card yang berupa e-money atau uang digital.
Kalau melihat fungsinya, sejatinya memang uang jenis ini memiliki lebih banyak keuntungan. Pertama lebih aman, kalau dompet dicopet, tinggal tlp bank minta untuk blokir kartu. Kemudian, kalau berbelanja nggak usah mikir lagi kembalian dan kalau ingin menghitung uang pun gak perlu hitung satu-satu lagi, karena kita tinggal melihat sisa saldo yang dimiliki.
Nah, untuk mengisi saldo uang digital ini ada yang namanya Layanan Keuangan Digital (LKD) yang merupakan kegiatan layanan jasa sistem pembayaran dan keuangan yang dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan menggunakan sarana teknologi seperti perangkat mobile based maupun web based dalam rangka keuangan inklusif.
Meski saat ini LKD baru bisa dilakukan di ritel-ritel mini market atau super market, tapi saya yakin sekali, suatu saat toko dipinggir jalan pun bisa membuka LKD, layaknya jual pulsa handphone dan ini bisa menjadi peluang usaha yang cukup menjanjikan.
Ada yang satu pendapat atau punya argument lain?
Sumber