Pemenang Kuis Fiktif, BBC Didenda Rp 7,2 M

Kalina

Moderator
LONDON - British Broadcasting Corporation (BBC) kembali tersandung masalah etika penyiaran. Empat kuis televisi dan empat kuis radio yang ditayangkan jaringan penyiaran terbesar dunia itu dinyatakan pengawas media The Office of Communications (Ofcom) sebagai penipuan. Akibat pelanggaran tersebut, BBC dijatuhi denda GBP 400.000 (sekitar Rp 7,2 miliar).

Dalam keterangannya Rabu (30/7), Ofcom menyatakan bahwa pelanggaran yang dilakukan BBC sangat serius. Sebab, delapan kuis yang diselenggarakan dalam kurun waktu 2005-2007 diwarnai kepalsuan. Sebagian di antaranya sengaja didesain tanpa pemenang. Saat pengumuman tiba, BBC menyebutkan nama salah seorang kru sebagai pemenang fiktif. Bahkan, peserta kuisnya pun para kru produksi dan sebagian karyawan.

''BBC telah menipu para pemirsa dan pendengar lewat kuis-kuis tersebut. Selain memunculkan pemenang fiktif, kompetisi yang diselenggarakan sarat kepalsuan,'' papar Ofcom dalam pernyataan resminya. Karena itu, sebagai lembaga independen yang bertugas melindungi hak pemirsa dan pendengar, Ofcom lantas menjatuhkan sanksi tegas. Masing-masing kuis dikenai denda GBP 50.000 (sekitar Rp 900 juta).

Ofcom menyebutkan, empat kuis TV yang teridentifikasi melakukan penyelewengan itu adalah Comic Relief, Sport Relief, Children in Need, dan program CBBC TMi. Menurut Ofcom, para produser acara TV itu sengaja merekam kuis tersebut sebelum jam penayangan. Karena itu, saat kuis "live" itu ditayangkan, tidak ada pemirsa yang berkesempatan keluar sebagai pemenang.

Kuis Comic Relief, misalnya. Acara kuis telepon bertema amal itu menipu pemirsa dengan menyatakan bahwa para donatur berkesempatan memenangkan liburan ke Amerika Serikat (AS). ''Padahal, sejak semula mereka mendesain hanya lima penelepon yang bisa masuk. Selanjutnya, partisipasi dua di antaranya ditayangkan langsung pada kuis tahap akhir. Lantas, yang keluar sebagai pemenang adalah produsernya sendiri dengan nama palsu John dari Essex,'' urai Ofcom.

Dalam pernyataan resminya kemarin (31/7), BBC mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda. (AFP/Rtr/hep/ami)
 
Back
Top