Pemeriksaan 4 Orang Saksi Pada Sidang Penggunaan Logo Blue Bird Tanpa Ijin

rianyan

New member
Sidang sengketa kepemilikan Blue Bird, menghadirkan 4 orang saksi mantan karyawan PT Blue Bird Taxi. Dalam sidang kali ini terungkap bagaimana kelompok tergugat melakukan kecurangan dalam mengambil alih penggunaan logo burung biru dengan mendirikan perusahaan dalam perusahaan.(Bedjo Mulyono)

sumber : cahayabanten.tv
 
Back
Top