Pemerintah bentuk tim pengawas BBM

Pemerintah bentuk tim pengawas BBM
Jakarta (Espos)
Tim Terpadu Bahan Bakar Minyak (Timdu BBM) telah dibubarkan karena tak ada dana. Kini tim baru bernama Tim Koordinasi Pengawasan Penyediaan dan Pendistribusian BBM dibentuk dan mulai bekerja hari ini.
Tim ini memiliki kewenangan yang lebih luas yakni diperbolehkan untuk melakukan penyidikan. Untuk itu, pemerintah siap menggelontorkan Rp 4 miliar- Rp 5 miliar, yang diambil dari APBN setiap tahunnya. Masa kerja tim koordinasi ini akan diperpanjang tiap tahun.
?Kalau Timdu dulu, mengawasi BBM di bawah Pertamina. Sekarang di bawah BPH Migas,? kata Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dalam konferensi pers di kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (19/2).
Timdu BBM dibubarkan pada 28 Desember 2006 karena Pertamina tidak lagi mengucurkan dana. Padahal keberadaan tim itu cukup penting untuk membongkar berbagai penyelewengan BBM.
Purnomo menambahkan, dana untuk membiayai Tim Koordinasi BBM diambil dari APBN agar tidak memberatkan Pertamina. Tim ini dibentuk dengan Ketua Pengarah Menkopolhukkam dan beranggotakan Menteri ESDM, Kapolri, Mendagri dan Jaksa Agung.
Sedangkan sebagai sekretaris adalah Kepala BPH Migas yang sekaligus merangkap ketua pelaksana. Untuk melakukan pengawasan di tingkat daerah, tim ini mengandalkan kerja sama dengan kepolisian di tingkat daerah.
?Kami menyadari bahwa kami memang terbatas di pusat. Makanya, kita bekerja sama dengan beberapa instansi,? kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono.
Sedangkan untuk penasihat tim terdiri dari Asisten V Menkopolhukkam, Dirjen Migas Departemen ESDM, Komite BPH Migas dan wakil dari Depdagri. Terkait penanganan penyitaan BBM oplosan beberapa pekan lalu, Dirut Pertamina Ari Soemarno menyatakan akan meminta pertanggungjawaban perusahaan distribusi yang terkait.
Tubagus menyatakan, saat ini BPH Migas sudah mengincar 10 lokasi yang diduga terdapat penyalahgunaan BBM bersubsidi skala besar dan akan segera ditindaklanjuti. - dtc


_______________________________________________________
 
Back
Top