spirit
Mod
Pemerintah Bubarkan HTI, Fahri Hamzah: Itu Berlebihan
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahir Indonesia (HTI) adalah langkah yang berlebihan. Dia mengingatkan pembubaran harus dilakukan lewat proses pengadilan.
"Menggugat pembubaran ya bisa saja. Kan pemerintah bisa melakukan pembubaran tapi nggak boleh dilakukan tanpa proses pengadilan. Ya, silakan saja nanti HTI akan mempersiapkan gugatan sekaligus juga nanti ada gugatan ganti rugi, kan," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Fahri mengatakan seharusnya pemerintah bersikap lebih tenang. Fahri sendiri mengaku kerap kali berdebat dengan HTI karena pemikiran yang berlawanan.
"Pemerintah itu tenang saja, dia harus membuat diskusi publik tentang yang ada. Saya sendiri punya perbedaan pendapat dengan HTI. Biarkanlah itu menjadi perdebatan dan bagian dari dinamika masyarakat," kata Fahri.
"Menurut saya, berlebihan (sikap pemerintah). Kalau ada itu, biarlah menjadi dinamika tarik-menarik di antara masyarakat," lanjutnya.
Dia mengatakan pemikiran ormas HTI hanya khayalan semata. Menurutnya, di Indonesia semua mempunyai hak untuk berkhayal.
"HTI itu hanya mengkhayal dengan pikirannya. Tidak ada yang mengkhawatirkan, sama dengan orang yang punya pikiran bahwa suatu hari ada pandangan yang mengatakan Indonesia mau menjadi negara komunis. Menurut saya sih itu mengkhayal, itu sebenarnya perbedaan berpikir saja," jelas Fahri.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan akan membubarkan ormas HTI. Ormas itu dibubarkan karena dianggap membahayakan NKRI.
"Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (8/5/2017).
sumber
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menganggap langkah pemerintah membubarkan Hizbut Tahir Indonesia (HTI) adalah langkah yang berlebihan. Dia mengingatkan pembubaran harus dilakukan lewat proses pengadilan.
"Menggugat pembubaran ya bisa saja. Kan pemerintah bisa melakukan pembubaran tapi nggak boleh dilakukan tanpa proses pengadilan. Ya, silakan saja nanti HTI akan mempersiapkan gugatan sekaligus juga nanti ada gugatan ganti rugi, kan," ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Fahri mengatakan seharusnya pemerintah bersikap lebih tenang. Fahri sendiri mengaku kerap kali berdebat dengan HTI karena pemikiran yang berlawanan.
"Pemerintah itu tenang saja, dia harus membuat diskusi publik tentang yang ada. Saya sendiri punya perbedaan pendapat dengan HTI. Biarkanlah itu menjadi perdebatan dan bagian dari dinamika masyarakat," kata Fahri.
"Menurut saya, berlebihan (sikap pemerintah). Kalau ada itu, biarlah menjadi dinamika tarik-menarik di antara masyarakat," lanjutnya.
Dia mengatakan pemikiran ormas HTI hanya khayalan semata. Menurutnya, di Indonesia semua mempunyai hak untuk berkhayal.
"HTI itu hanya mengkhayal dengan pikirannya. Tidak ada yang mengkhawatirkan, sama dengan orang yang punya pikiran bahwa suatu hari ada pandangan yang mengatakan Indonesia mau menjadi negara komunis. Menurut saya sih itu mengkhayal, itu sebenarnya perbedaan berpikir saja," jelas Fahri.
Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan akan membubarkan ormas HTI. Ormas itu dibubarkan karena dianggap membahayakan NKRI.
"Sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Senin (8/5/2017).
sumber