Pemerintah dan Rio Tinto Sepakati WKP Nasamphala

andree_erlangga

New member
Pemerintah RI dan Rio Tinto telah menyepakati rezim keuangan dan izin lokasi wilayah kerja pertambangan (WKP) Nasamphala di Sulawesi. Kesepakatan itu merupakan hasil keputusan rapat di kantor Wakil Presiden, Kamis (22/2).
?Kemarin sudah disetujui rezim keuangannya nail down, yakni mengikuti peraturan yang ada sekarang ketika kontrak ditandatangani. Pihak kehutanan juga sudah setuju dikasih (izin), tidak ada perubahan tapi bisa dievaluasi lima tahun sekali. Dari sini kalau sudah oke kita kirim konsultasi dengan DPR,? kata Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Simon F Sembiring di Departemen ESDM, Jumat (23/2) pagi.
Ia mengharapkan konsultasi dengan DPR akhir bulan ini kalau pihaknya sudah memberi paraf. Sementara itu, mengenai royalti, Simon menyebutkan royalti untuk Rio Tinto sama besar dengan Inco.
?Tapi nantinya Rio Tinto menghasilkan logam (nikel) bukan konsentrat,? ujar Simon. Menjawab SH, kalau DPR menolak permohonan kontrak karya generasi ke-7 terakhir ini, Simon mengatakan, itu berarti gagal.
?Ya, gagal saja kalau namanya ditolak,? tegas Simon. Sebelumnya Wakil Ketua Komisi VII DPR Sony Keraf menandaskan pihaknya akan menolak permohonan Rio Tinto untuk mendapatkan kontrak karya terakhir. Ia menegaskan Rio Tinto harus mengikuti UU mineral dan batu bara (minerba), yang saat ini tengah dibahas DPR dan pemerintah.

Tender
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro menerima 14 data geosains yang akan ditindaklanjuti menjadi wilayah kerja pertambangan (WKP) panas bumi. Purnomo menyatakan 14 WKP ini akan siap ditenderkan.
?Pemerintah ikut menanggung eksplorasi awal dengan mengeluarkan dana awal. Dana awal ini sekarang kita pakai untuk menentukan 14 WKP ini. Jadi WKP yang potensinya lebih jelas, megawatt-nya sudah keluar,? kata Purnomo usai menerima 14 data geosains panas bumi dalam acara coffee morning di Departemen ESDM, Jumat (23/2).

sumber : SINAR HARAPAN
 
Back
Top