andree_erlangga
New member
Pemerintah sedang menyiapkan kajian terhadap revisi Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006 tentang kenaikan tunjangan bagi anggota DPRD. Menteri Dalam Negeri Muhammad Ma'ruf selaku pejabat yang ditugasi belum bisa memberikan kepastian kapan PP baru itu siap. Tim Departemen Dalam Negeri sedang membahas PP baru ini bersama tim dari Departemen Keuangan. "Sekarang persoalannya, kita sedang menyelesaikan revisi dari PP 37 itu," kata Ma'ruf di Jakarta
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mencabut PP Nomor 37 Tahun 2006 setelah lama diperdebatkan dan diprotes mahasiswa serta berbagai kelompok masyarakat. Pencabutan PP tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng melalui siaran pers tadi malam
Meski pemerintah sudah menyatakan merevisi, demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah terus terjadi. Di Bima, Nusatenggara Barat, ratusan mahasiswa saling dorong dengan polisi karena menerobos masuk ke dalam gedung DPRD setempat. Pengunjuk rasa menuntut para anggota DPRD menandatangani perjanjian pengembalian dana tunjangan yang diterima. Unjuk rasa semakin memanas ketika anggota dewan tidak mau meneken surat perjanjian yang diajukan para mahasiswa.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, ratusan mahasiswa yang hendak masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan tuntutan kepada anggota Dewan dicegat anggota polisi pamong praja. Saling kejar dan dorong tak terhindarkan. Bentrokan antara mahasiswa dan Satpol PP berakhir setelah polisi melerai.
Sementara itu, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD di berbagai daerah menolak keras revisi PP 33. Penolakan misalnya datang dari DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta yang disampaikan oleh ketuanya, Juwarto. Ia menilai revisi PP 37 sarat muatan politis serta bentuk delegitimasi terhadap anggota DPRD se-Indonesia [baca: Pemerintah Dianggap Memojokkan DPRD].
Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Lampung Indra Karyadi menilai revisi itu menunjukkan pemerintah tak konsisten. Sementara ketua dan sejumlah anggota DPRD Banten menilai revisi tersebut positif di tengah penolakan masyarakat. Mereka juga siap mengembalikan rapelan dana tunjangan yang telah diterima.
Penolakan juga disampaikan lembaga swadaya masyarakat Forum Transparansi Anggaran (Fitra). Mereka malah meminta pemerintah membatalkan kenaikan tunjangan DPRD yang memberatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Menurut Fitra, masih banyak rakyat yang menderita dibandingkan wakil rakyat yang sudah hidup berkecukupan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya mencabut PP Nomor 37 Tahun 2006 setelah lama diperdebatkan dan diprotes mahasiswa serta berbagai kelompok masyarakat. Pencabutan PP tersebut disampaikan Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng melalui siaran pers tadi malam
Meski pemerintah sudah menyatakan merevisi, demonstrasi mahasiswa di sejumlah daerah terus terjadi. Di Bima, Nusatenggara Barat, ratusan mahasiswa saling dorong dengan polisi karena menerobos masuk ke dalam gedung DPRD setempat. Pengunjuk rasa menuntut para anggota DPRD menandatangani perjanjian pengembalian dana tunjangan yang diterima. Unjuk rasa semakin memanas ketika anggota dewan tidak mau meneken surat perjanjian yang diajukan para mahasiswa.
Di Makassar, Sulawesi Selatan, ratusan mahasiswa yang hendak masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan tuntutan kepada anggota Dewan dicegat anggota polisi pamong praja. Saling kejar dan dorong tak terhindarkan. Bentrokan antara mahasiswa dan Satpol PP berakhir setelah polisi melerai.
Sementara itu, sejumlah pimpinan dan anggota DPRD di berbagai daerah menolak keras revisi PP 33. Penolakan misalnya datang dari DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta yang disampaikan oleh ketuanya, Juwarto. Ia menilai revisi PP 37 sarat muatan politis serta bentuk delegitimasi terhadap anggota DPRD se-Indonesia [baca: Pemerintah Dianggap Memojokkan DPRD].
Sedangkan Ketua DPRD Provinsi Lampung Indra Karyadi menilai revisi itu menunjukkan pemerintah tak konsisten. Sementara ketua dan sejumlah anggota DPRD Banten menilai revisi tersebut positif di tengah penolakan masyarakat. Mereka juga siap mengembalikan rapelan dana tunjangan yang telah diterima.
Penolakan juga disampaikan lembaga swadaya masyarakat Forum Transparansi Anggaran (Fitra). Mereka malah meminta pemerintah membatalkan kenaikan tunjangan DPRD yang memberatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Menurut Fitra, masih banyak rakyat yang menderita dibandingkan wakil rakyat yang sudah hidup berkecukupan.