Sumber : http://www.rumah.com/berita-properti
RumahCom – Kementerian Perumahan Rakyat menargetkan perjanjian kerjasama operasional (PKO) program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bekerjasama dengan pihak perbankan, dapat terlaksana pada Februari 2012. Saat ini, Kemenpera masih menunggu pengajuan proposal baru dari perbankan agar dilakukan penurunan suku bunga FLPP.
“Kemenpera saat ini sedang menunggu pengajuan proposal besaran suku bunga (lending rate) yang akan diberlakukan di bank pelaksana secara tertulis, berikut kesanggupan jumlah unit KPR yang akan disalurkan pada tahun 2012 yang dirinci secara triwulan,” jelas Menpera, Djan Faridz kepada wartawan di Kantor Kemenpera, Jakarta, Kamis (19/1). “Bila pekan ini seluruh proposal sudah masuk dan suku bunga FLPP bisa diturunkan, tentu pelaksanaan PKO bisa lebih cepat.”
Menurut Djan Faridz, penurunan suku bunga FLPP seharusnya sesuai dengan penurunan suku bunga Bank Indonesia. Apabila saat penandatanganan PKO terdahulu besaran SBI sekitar 8%, maka jika tahun ini SBI turun menjadi 6%, tentunya suku bunga FLPP bisa ikut diturunkan.
Ke depan, lanjut Djan Faridz, Kemenpera hanya akan menempatkan dana FLPP sebesar 50 persen kepada bank, sedangkan sisanya diharapkan berasal dari dana bank. “Jika PKO FLPP bisa segera terlaksana, tentu akan membantu masyarakat untuk memiliki rumah dengan suku bunga lebih rendah dan cicilan yang murah,” katanya.
Anto Erawan
RumahCom – Kementerian Perumahan Rakyat menargetkan perjanjian kerjasama operasional (PKO) program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bekerjasama dengan pihak perbankan, dapat terlaksana pada Februari 2012. Saat ini, Kemenpera masih menunggu pengajuan proposal baru dari perbankan agar dilakukan penurunan suku bunga FLPP.
“Kemenpera saat ini sedang menunggu pengajuan proposal besaran suku bunga (lending rate) yang akan diberlakukan di bank pelaksana secara tertulis, berikut kesanggupan jumlah unit KPR yang akan disalurkan pada tahun 2012 yang dirinci secara triwulan,” jelas Menpera, Djan Faridz kepada wartawan di Kantor Kemenpera, Jakarta, Kamis (19/1). “Bila pekan ini seluruh proposal sudah masuk dan suku bunga FLPP bisa diturunkan, tentu pelaksanaan PKO bisa lebih cepat.”
Menurut Djan Faridz, penurunan suku bunga FLPP seharusnya sesuai dengan penurunan suku bunga Bank Indonesia. Apabila saat penandatanganan PKO terdahulu besaran SBI sekitar 8%, maka jika tahun ini SBI turun menjadi 6%, tentunya suku bunga FLPP bisa ikut diturunkan.
Ke depan, lanjut Djan Faridz, Kemenpera hanya akan menempatkan dana FLPP sebesar 50 persen kepada bank, sedangkan sisanya diharapkan berasal dari dana bank. “Jika PKO FLPP bisa segera terlaksana, tentu akan membantu masyarakat untuk memiliki rumah dengan suku bunga lebih rendah dan cicilan yang murah,” katanya.
Anto Erawan
Last edited: