Pemkab Blora Tak Lagi Pakai Kartu Jamkesda

spirit

Mod
4658f707-c57d-42a8-bba7-5cfca9992438_169.jpeg

Suasana RSUD dr R Soetijono Blora. (Arif Syaefudin)​

Melalui surat edaran yang diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Blora tertanggal 31 Desember 2018, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai Januari 2019 telah meniadakan penggunaan kartu jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di wilayah Kabupaten Blora.

Saat dikonfirmasi, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Lilik Hermanto, mengakui dirinya belum dapat memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut. Sebab, kebijakan tersebut diterbitkan oleh pejabat lama. Sedangkan ia baru akan dilantik pada tanggal 10 Januari 2019 mendatang.

"Maaf saya belum sertijab, rencana besok Kamis 10 Januari 2019 baru mulai ngantor ke Dinkes. Sementara untuk hal tersebut bisa ke konfirmasi ke pejabat lama terlebih dahulu dr Henny," katanya.

Pejabat lama Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, dr Henny Indriyanti, menjelaskan, mulai tahun 2019 kartu Jamkesda yang dipegang oleh warga Blora kini tak berfungsi lagi. Selain itu, Pemkab Blora juga tidak akan lagi menerbitkan kartu tersebut.

Henny menjelaskan, penghapusan kartu Jamkesda bertujuan agar ada peralihan menuju kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Sesuai dengan program Pemerintah.

"Karena memang yang masyarakat miskin sudah kita integrasikan ke BPJS. Yang Jamkesda kan sudah terbitnya lama. Nanti kan perlu diverifikasi oleh Dinas Sosial," terang Henny kepada detikcom, Selasa (8/1/19).

Henny menjelaskan, para pemegang kartu Jamkesda tidak serta merta langsung diintegrasikan menjadi peserta BPJS tanggungan Pemkab. Melalui Dinas Sosial akan dilakukan verifikasi ulang terhadap para pemegang Jamkesda.

"Kalau memang dia betul-betul miskin, dan dinyatakan oleh dinas sosial melalui hasil verifikasinya kita akan integrasikan menjadi peserta BPJS. Tapi kalau memang tidak terverifikasi ya tidak akan menerima. Kita arahkan mengurus kepesertaan jalur mandiri," paparnya.

Di sisi lain, Henny menyebut telah ada sebanyak 6 rumah sakit di Kabupaten Blora yang dapat menerima peserta BPJS. Sehingga ia memastikan, di Kabupaten Blora tidak akan terjadi kesulitan warga peserta BPJS dalam menggunakan fasilitas kesehatan.

"Ada 6 rumah sakit, itu RS R Soetijono Blora, rumah sakit R Soeprapto Cepu, PKU Muhammadiyah Blora, PKU Muhammadiyah Cepu, kemudian rumah sakit Permata dan rumah sakit Wira Husada Blora. Saya kira itu jumlah yang sangat memadahi," jelasnya.



sumber
 
Back
Top