Jakarta, PEMERINTAH Kota Jakarta Barat, tidak lagi menerima permohonan warga Kalijodo yang ingin menepati rumah susun yang disediakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Penutupan didasari, jumlah kepala keluarga yang terdaftar di Pemkot Jakarta Barat hanya 86 KK, Kamis (25/2/16).