Pencurian Air Dibawa ke Meja Hijau
Janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menindak tegas pelaku pencurian air mulai terbukti, Setidaknya pada tahun lalu ada empat orang yang ditahan gara-gara melakukan pencurian air melalui penampungan ilegal (illegal connection). Selain itu, masih ada lo pelaku yang harus mengikuti persidangan di pengadilan. Semua pelaku tertangkap melakukan pencurian air di wilayah operasi PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Direktur Pelayanan Pelanggan PT Palyja Budi Santoso mengatakan, kasus pencurian air di wilayah kerjanya mencapai ratusan. Namun, yang terungkap baru segelintir kasus saja. Untuk meminimalisasi kasus pencurian, pihaknya terus mengajak masyarakat sadar hukum.
“Banyak kasus terjadi di utara dan barat. Jumlahnya ratusan Tapi, kita masih mengumpulkan bukti untuk menindak tegas. Namun, sekarang, kita hanya mengimbau dan membina agar masyarakat tidak melakukan pencurian air,” kata Budi saat konferensi pers di Jakarta, 1/2/2011 kemarin.
Adapun pola pencunian air mayoritas dilakukan dengan melakukan koneksi langsung pada pipa (penyambungan ilegal). Artinya, banyak warga yang memasang pipa sebelum masuk meteran.
Sementara, sekitar 7.000 pelanggan PT Palyja telah diputus atas penggunaan air bersih lantaran tidak sanggup membayar Di luar itu, masih banyak pelanggan yang menunggak pembayaran.
Direktun Utama PAM Jaya Mauritz Napitupulu mengatakan, pihaknya akan lebih memerhatikan pengurangan air oleh warga, termasuk pengurangan air melalui kebocoran pipa atau non-revenue water (NRW). Pada 2011 PT Palyja menargetkan penurunan NRW hingga40% dari42,29% pada2OlO.
koran sindo/tedyachmad