Penegakan Hukum

andree_erlangga

New member
Kritik Syamsuhadi Tak Mendasar

Pernyataan Syamsuhadi Irsyad, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), yang mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial dalam pidato pelepasan jabatannya, dinilai sebagai sikap yang tidak mendasar.

Hal itu dikemukakan oleh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Patra Zen ketika dihubungi Suara Karya, kemarin.

Menurut Patra, penggeledahan ruang Ketua Mahkamah Agung (MA) yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu, sudah sesuai prosedur hukum yang berlaku. "Kalau untuk kepentingan hukum, itu harus dilakukan meskipun yang digeledah itu ruangan kerja Ketua MA. Karena, siapa pun dan pejabat apa pun dimata hukum itu sama," ujar Patra.

Dia justru mempertanyakan alasan Syamsuhadi mengungkapkan pernyataan tersebut. "Mengapa tidak dari dulu pernyataan itu dilontarkan. Kita juga menjadi tanda tanya, ada motif apa di balik kritikan tersebut," kata dia.

Pernyataan senada juga dikemukakan anggota Komisi III DPR-RI Nursyahbani Katjasungkana. Menurut dia, sah-sah saja jika KPK melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Ketua MA. "Jadi jangan dipermasalahkan. Apalagi ini menyangkut kepentingan hukum. Mengapa Syamsuhadi kemudian mengkritik KPK sebagai lembaga yang arogan. Justru sebaliknya, yang arogan adalah Syamsuhadi," kata Nursyahbani.

suarakarya-online.com
 
Back
Top