Pengedar Sabu Diringkus Polisi

stephensoil

New member
TANGERANG-Jajaran Polres Metro Tangerang mengamankan sabu sebanyak 609,2 gram dan dua jaringan pengedar. Barang haram senilai ratusan juta tersebut didapat dan dua pelaku berinisial ED dan PC. Mereka sudah lama beroperasi di Kota Tangerang.
Hal itu terungkap saat ekspos di Markas Polres Metro Tangerang, Jalan Daan Mogot, Tangerang

Menurut Wakil Kepala (Waka) Poires Metro Tangerang, AKBP Erwin Kurniawan, penangkapan ED bermula dan laporan warga Karang Tengah yang gusar karena sering melihat transaksi narkoba di lingkungannya.

Polisi kemudian melakukan observasi, dan membututi ED, terduga pengedar sabu selama 3 hari. Polisi segera menangkap ED setelah mendapati barang bukti berupa 100,34 gram sabu dan rumah kontrakannya.

“Yang bersangkutan ditangkap pada awalnya di Jalan KH Hasyim Asyari (Cipondoh),” kata Erwin. Setelah melakukan pengembangan


terhadap ED, polisi berhasil mengamankan 487 gram sabu dikontrakan tersangka di bilangan Jakarta Barat.

Tak hanya itu, ED yang berprofesi sebagai tukang ojek ini menyembunyikan barang bukti sabu seberat 1,02 gram di rumah kontrakannya di Karang Tengah.

“Tersangka ED mi mempunyai kontak dengan seseorang yang masih kita buru,” ujarnya.

SUMBER.Republika
 
Last edited by a moderator:
Petugas Badan
Narkotika Nasional
(BNN) menunjukan
barang bukti
narkotika jenis sabu
den tersangka saat
rilis kasus di kantor
Jakarta, Kamis
(20/7). BNN berkerja
sama dengan Bea
Cukai mampu
menggagalkan
peredaran jaringan
sindikat narkotika
internasional
Malaysia-Indonesia
dan mengamankan
sabu seberat 4559
kilogram dengan
delapan tersangka,
dua di antaranya
tewas ditembak
karena melawan
petugas.










SUMBER.Republika
 
Back
Top