Pengembalian Kursi Banggar Atas Intruksi Presiden
Pengembalian kursi impor seharga Rp 24 juta yang diperuntukkan ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR atas intruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPR, Marzuki Alie kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (3/2/2012). Menurutnya, Presiden SBY telah mengintruksikan untuk menggunakan produk nasional dalam setiap lembaga negara.
"Itu atas intruksi presiden, dalam Inpres No 2 Tahun 2009 menyatakan agar lembaga negara menggunakan produk dalam negeri," kata Marzuki.
Untuk diketahui, dalam Inpres No 2 Tahun 2009 secara jelas menyatakan tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang berlaku efektif pada Maret 2009 dan diharapkan menjadi stimulus untuk meningkatkan aspek cinta produk dalam negeri.
Selain itu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu menyatakan bahwa, pengembalian kursi impor tersebut dalam rangka menyederhanakan dana renovasi ruang rapat Banggar DPR. "Itu untuk mengurangi kerugian," singkatnya.
Seperti diberitakan, kursi Banggar akhirnya diangkut tengah malam. Menurut salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, kursi mewah itu rencananya akan diangkut ke kawasan Jalan Raya Parung, Bogor KM 42, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Jawa Barat.
"Diangkut ke Parung," katanya sembari menghitung kursi yang masuk di mobil boks, di Gedung DPR, Jakarta, jumat (3/2/2012). Nampaknya, perempuan ini adalah koordinator pengangkutan.
Pengembalian kursi impor seharga Rp 24 juta yang diperuntukkan ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR atas intruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua DPR, Marzuki Alie kepada INILAH.COM, Jakarta, Jumat (3/2/2012). Menurutnya, Presiden SBY telah mengintruksikan untuk menggunakan produk nasional dalam setiap lembaga negara.
"Itu atas intruksi presiden, dalam Inpres No 2 Tahun 2009 menyatakan agar lembaga negara menggunakan produk dalam negeri," kata Marzuki.
Untuk diketahui, dalam Inpres No 2 Tahun 2009 secara jelas menyatakan tentang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang berlaku efektif pada Maret 2009 dan diharapkan menjadi stimulus untuk meningkatkan aspek cinta produk dalam negeri.
Selain itu, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu menyatakan bahwa, pengembalian kursi impor tersebut dalam rangka menyederhanakan dana renovasi ruang rapat Banggar DPR. "Itu untuk mengurangi kerugian," singkatnya.
Seperti diberitakan, kursi Banggar akhirnya diangkut tengah malam. Menurut salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya, kursi mewah itu rencananya akan diangkut ke kawasan Jalan Raya Parung, Bogor KM 42, Desa Jampang, Kecamatan Kemang, Jawa Barat.
"Diangkut ke Parung," katanya sembari menghitung kursi yang masuk di mobil boks, di Gedung DPR, Jakarta, jumat (3/2/2012). Nampaknya, perempuan ini adalah koordinator pengangkutan.
Last edited by a moderator: