Pengemudi becak protes larangan parkir

andree_erlangga

New member
Para pengemudi becak yang biasa mangkal di depan Pasar Kadipolo memprotes kebijakan Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kota Solo yang mulai Selasa (20/2) pagi, melarang becak parkir di depan Pasar Kadipolo.
Sejumlah aparat DLLAJ Kota Solo, mulai pukul 08.00 WIB kemarin meminta semua pengemudi becak yang biasa mangkal di depan Pasar Kadipolo memindah becaknya ke sebelah utara Jl Dr Radjiman. Kebijakan ini langsung diprotes puluhan pengemudi becak.
Karena protes tak ditanggapi, sebanyak lebih dari 30 pengemudi becak dipimpin Koordinator Pengemudi Becak Pasar Kadipolo, Muhammad Sanip, mendatangi Kantor DLLAJ Kota Solo di Jl Menteri Supeno, Manahan. Mereka tiba di Kantor DLLAJ dengan becak masing-masing dan bersikeras menolak dipindahkan ke sebelah utara Jl Dr Radjiman.
?Kalau kami dipindah ke sebelah utara Jl Dr Radjiman berarti akses ke penumpang sangat sulit. Imbasnya pendapatan kami pasti akan menurun. Keberadaan becak di Pasar Kadipolo dengan parkir sepeda motor sebenarnya lebih dulu becak. Depan Pasar Kadipolo saat ini menjadi lokasi parkir sepeda motor karena toleransi yang kami berikan,? tutur Sanip.
Mereka diterima oleh Kepala Subdinas Lalu Lintas DLLAJ Kota Solo Edy Hatmoko. Dalam pertemuan di halaman Kantor DLLAJ itu, para pengemudi becak tetap meminta diperbolehkan parkir dan menunggu penumpang di depan pasar.
Edy memberikan solusi di areal depan Pasar Kadipolo akan diberi pembatas khusus untuk lokasi parkir becak. Dan becak yang parkir di depan Pasar Kadipolo harus dibatasi. Paguyuban diminta membuat mekanisme antrean sehingga tidak terjadi penumpukan becak parkir di depan Pasar Kadipolo yang lahan terbukanya sangat sempit itu.
Menurut Edi, penertiban parkir becak dilakukan terkait kebijakan Walikota untuk menerapkan revolusi pengelolaan, penataan dan kegiatan di pasar tradisional.

sumber : SOLOPOS Digitalmedia
 
Back
Top