hamperdhana31
New member
Jakarta, PIHAK Kepolisian Satwil Laka Lantas Metro Jakarta Barat, menetapkan pengemudi Fortuner maut sebagai tersangka, dengan pasal berlapis, ancaman kurungan 6 tahun penjara.
Ricky Prasetya, pengemudi Fortuner maut yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Pihak Kepolisian Satwil Laka Lantas Metro Jakarta, terancam dikenakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman kurungan 6 Tahun penjara, akibat kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pihak Kepolisian juga menyatakan, bahwa dalam peristiwa kecelakaan ternyata mobil tersebut kelebihan penumpang yang seharusnya diisi 6 penumpang namun pada saat kecelakaan dimuati 9 orang penumpang.
Sementara terkait Plat Nomer Mobil Khusus B 201 RFD yang diduga milik Institusi Militer dan Polri, ternyata dimiliki warga sipil atas nama orang tua Ricky Prasetya.
cahaya.co
Ricky Prasetya, pengemudi Fortuner maut yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Pihak Kepolisian Satwil Laka Lantas Metro Jakarta, terancam dikenakan pasal berlapis dengan ancaman maksimal hukuman kurungan 6 Tahun penjara, akibat kelalaian yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Pihak Kepolisian juga menyatakan, bahwa dalam peristiwa kecelakaan ternyata mobil tersebut kelebihan penumpang yang seharusnya diisi 6 penumpang namun pada saat kecelakaan dimuati 9 orang penumpang.
Sementara terkait Plat Nomer Mobil Khusus B 201 RFD yang diduga milik Institusi Militer dan Polri, ternyata dimiliki warga sipil atas nama orang tua Ricky Prasetya.

cahaya.co
Last edited: