syanugabrilla93
New member
Pengertian Lingkungan Hidup secara umum
Dalam Undang-Undang Nomer 23 Th. 1997 mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan kalau lingkungan hidup yaitu kesatuan ruang dengan seluruh benda, daya, kondisi, serta makhluk hidup, termasuk juga manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan kehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain.
Secara umum pengertian lingkungan yaitu segala suatu hal yang ada di sekitar manusia serta perilakunya dan punya pengaruh pada kehidupan manusia baik secara langsung ataupun tidak langsung. Unsur lingkungan hidup dibedakan jadi tiga, yakni unsur biotik, unsur abiotik, serta unsur sosial budaya.
Lingkungan biotik yaitu lingkungan yang hidup, umpamanya jasad renik, tumbuhan, hewan, serta manusia. Sedangkan lingkungan abiotik terdiri dari faktor lingkungan tidak hidup, seperti udara, cahaya matahari, radiasi, air serta tanah yang memengaruhi satu sama lain dan memengaruhi komunitas sekitar makhluk hidup.
Lantas, unsur sosial budaya yaitu lingkungan sosial serta lingkungan budaya yang di buat oleh manusia serta terdiri dari system nilai, ide, serta kepercayaan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat bisa meraih kedisiplinan karena adanya system nilai dan norma yang disadari serta ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.
Beragam unsur yang udah dijelaskan diatas, mesti berjalan dengan seimbang supaya membuat kehidupan yang baik. Bila terjadi ketidakseimbangan antara unsur-unsur itu akan terjadi peristiwa buruk, umpamanya bencana. Jadi tidak cuma lingkungan fisik saja, lingkungan hidup ini meliputi ekosistem, budaya, serta tingkah laku sosial.
Manfaat pokok
Dalam keberlangsungan makhluk hidup di alam, lingkungan hidup ini mempunyai manfaat pokok. Tanpa lingkungan hidup, manusia serta makhluk hidup yang lain tidak akan dapat bertahan hidup serta tidak mempunyai tempat untuk tinggal.
Beragam manfaat pokok dari lingkungan hidup yaitu sebagai berikut ini:
Sebagai habitat makhluk hidup
Seluruh makhluk hidup baik manusia, hewan, dan tumbuhan membutuhkan tempat untuk tinggal. Bukan hanya lingkungan saja, tetapi lingkungan yang sehat serta berjalan dengan baik dan semestinya sehingga dapat dipakai untuk penuhi kebutuhan makhluk hidup. Tidak hanya itu lingkungan hidup juga jadi tempat untuk tumbuh serta berkembang makhluk hidup tersebut.
Dalam Undang-Undang Nomer 23 Th. 1997 mengenai Pengelolaan Lingkungan Hidup dijelaskan kalau lingkungan hidup yaitu kesatuan ruang dengan seluruh benda, daya, kondisi, serta makhluk hidup, termasuk juga manusia dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan kehidupan serta kesejahteraan manusia dan makhluk hidup lain.
Secara umum pengertian lingkungan yaitu segala suatu hal yang ada di sekitar manusia serta perilakunya dan punya pengaruh pada kehidupan manusia baik secara langsung ataupun tidak langsung. Unsur lingkungan hidup dibedakan jadi tiga, yakni unsur biotik, unsur abiotik, serta unsur sosial budaya.
Lingkungan biotik yaitu lingkungan yang hidup, umpamanya jasad renik, tumbuhan, hewan, serta manusia. Sedangkan lingkungan abiotik terdiri dari faktor lingkungan tidak hidup, seperti udara, cahaya matahari, radiasi, air serta tanah yang memengaruhi satu sama lain dan memengaruhi komunitas sekitar makhluk hidup.
Lantas, unsur sosial budaya yaitu lingkungan sosial serta lingkungan budaya yang di buat oleh manusia serta terdiri dari system nilai, ide, serta kepercayaan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat bisa meraih kedisiplinan karena adanya system nilai dan norma yang disadari serta ditaati oleh seluruh anggota masyarakat.
Beragam unsur yang udah dijelaskan diatas, mesti berjalan dengan seimbang supaya membuat kehidupan yang baik. Bila terjadi ketidakseimbangan antara unsur-unsur itu akan terjadi peristiwa buruk, umpamanya bencana. Jadi tidak cuma lingkungan fisik saja, lingkungan hidup ini meliputi ekosistem, budaya, serta tingkah laku sosial.
Manfaat pokok
Dalam keberlangsungan makhluk hidup di alam, lingkungan hidup ini mempunyai manfaat pokok. Tanpa lingkungan hidup, manusia serta makhluk hidup yang lain tidak akan dapat bertahan hidup serta tidak mempunyai tempat untuk tinggal.
Beragam manfaat pokok dari lingkungan hidup yaitu sebagai berikut ini:
Sebagai habitat makhluk hidup
Seluruh makhluk hidup baik manusia, hewan, dan tumbuhan membutuhkan tempat untuk tinggal. Bukan hanya lingkungan saja, tetapi lingkungan yang sehat serta berjalan dengan baik dan semestinya sehingga dapat dipakai untuk penuhi kebutuhan makhluk hidup. Tidak hanya itu lingkungan hidup juga jadi tempat untuk tumbuh serta berkembang makhluk hidup tersebut.