jamil
New member
Shalat Hajat adalah shalat sunnat yang dikerjakan karena adanya suatu hajat atau keperluan yang sangat penting, agar apa yang dibutuhkan itu segera dikabulkan oleh ALLAH SWT.
Sedangkan hukum mengerjakannya adalah sunnat Mu’akkad, yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi orang yang membutuhkannya. Sebagaimana yang telah diterangkan didalam firman Allah SWT yang artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan (kepada ALLAH) dengan sabar dan sholat, karena sesungguhnya Allah bersama-sama dengan orang yang sabar (QS. Al Baqarah : 153)
Dan juga firman – Nya dalam surat Yusuf ayat 87 yang artinya :
“Dan janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali orang-orang kafir”
Dalam sebuah hadist yang di riwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Abi Auf r.a juga diterangkan, bahwa Rasull SAW telah bersabda yang artinya :
“Barang siapa yang mempunyai hajat (kebutuhan) kepada Allah atau kepada salah seorang dari anak Adam, hendaklah ia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat, kemudian hendaklah ia mengucapkan pujian kepada Allah dan mengucapkan shalawat kepada Nabi SAW, dan kemudian hendaklah berdoa.
Sedangkan hukum mengerjakannya adalah sunnat Mu’akkad, yaitu sunnat yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan bagi orang yang membutuhkannya. Sebagaimana yang telah diterangkan didalam firman Allah SWT yang artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman mohonlah pertolongan (kepada ALLAH) dengan sabar dan sholat, karena sesungguhnya Allah bersama-sama dengan orang yang sabar (QS. Al Baqarah : 153)
Dan juga firman – Nya dalam surat Yusuf ayat 87 yang artinya :
“Dan janganlah kalian berputus asa dari rahmat Allah, karena sesungguhnya tidak ada yang berputus asa dari rahmat Allah, kecuali orang-orang kafir”
Dalam sebuah hadist yang di riwayatkan oleh Imam Turmudzi dan Ibnu Majah dari Abdullah bin Abi Auf r.a juga diterangkan, bahwa Rasull SAW telah bersabda yang artinya :
“Barang siapa yang mempunyai hajat (kebutuhan) kepada Allah atau kepada salah seorang dari anak Adam, hendaklah ia berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat, kemudian hendaklah ia mengucapkan pujian kepada Allah dan mengucapkan shalawat kepada Nabi SAW, dan kemudian hendaklah berdoa.