spirit
Mod
PPATK Telusuri Kasus Baru
Panitia Kerja (Panja) Mafia Pajak Komisi III DPR-RI menyebut ada 3 nama baru pegawai pajak yang terkait kasus dugaan penggelapan pajak. Para PNS pajak itu antara lain berinisial W, D dan A. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri ketiga orang tersebut.
"PPATK bersama Ditjen Pajak akan telusuri lagi W , D dan A sebagaimana laporan Panja Mafia Pajak DPR RI," ungkap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Menurut Agus, PPATK akan menelusuri rekening ketiga pegawai pajak tersebut. "Kita telusuri dahulu nanti kita laporkan ke Ditjen Pajak," tuturnya.
Ketiga orang tersebut diduga memiliki rekening miliaran dari hasil penggelapan pajak.
Sebelumnya, Panja Mafia Pajak Komisi III DPR-RI menyebut ada 3 nama baru pegawai pajak yang terkait kasus dugaan penggelapan pajak.
"Kita petakan, kemudian dari data-data itu, panja dan komisi III akan lanjutkan ke KPK, Kejaksaan, supaya ini ditindaklanjuti dengan cepat. Sepertinya muncul, W, D, A dan lain-lain. Itu pegawai pajak. Yang dilaporkan tidak hanya di pegawai pajak di pusat tapi juga di daerah," kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy yang juga ketua panja mafia pajak saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/3/2012)
Tjatur juga menyatakan DPR meminta pihak berwenang untuk memeriksa tidak hanya pegawai pajak melainkan juga wajib pajaknya. "Ya termasuk perusahaan-perusahaan besar yang melingkupi ini, yang mengajak kongkalikong petugas pajak pajak itu bisa ditindaklanjuti," jelasnya.
Menurut Tjatur, para aparat pajak yang menyelewengkan potensi penerima pajak bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Herdaru Purnomo - detikFinance
Panitia Kerja (Panja) Mafia Pajak Komisi III DPR-RI menyebut ada 3 nama baru pegawai pajak yang terkait kasus dugaan penggelapan pajak. Para PNS pajak itu antara lain berinisial W, D dan A. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap menelusuri ketiga orang tersebut.
"PPATK bersama Ditjen Pajak akan telusuri lagi W , D dan A sebagaimana laporan Panja Mafia Pajak DPR RI," ungkap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada detikFinance di Jakarta, Rabu (14/3/2012).
Menurut Agus, PPATK akan menelusuri rekening ketiga pegawai pajak tersebut. "Kita telusuri dahulu nanti kita laporkan ke Ditjen Pajak," tuturnya.
Ketiga orang tersebut diduga memiliki rekening miliaran dari hasil penggelapan pajak.
Sebelumnya, Panja Mafia Pajak Komisi III DPR-RI menyebut ada 3 nama baru pegawai pajak yang terkait kasus dugaan penggelapan pajak.
"Kita petakan, kemudian dari data-data itu, panja dan komisi III akan lanjutkan ke KPK, Kejaksaan, supaya ini ditindaklanjuti dengan cepat. Sepertinya muncul, W, D, A dan lain-lain. Itu pegawai pajak. Yang dilaporkan tidak hanya di pegawai pajak di pusat tapi juga di daerah," kata Wakil Ketua Komisi III Tjatur Sapto Edy yang juga ketua panja mafia pajak saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jalan Jend. Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (13/3/2012)
Tjatur juga menyatakan DPR meminta pihak berwenang untuk memeriksa tidak hanya pegawai pajak melainkan juga wajib pajaknya. "Ya termasuk perusahaan-perusahaan besar yang melingkupi ini, yang mengajak kongkalikong petugas pajak pajak itu bisa ditindaklanjuti," jelasnya.
Menurut Tjatur, para aparat pajak yang menyelewengkan potensi penerima pajak bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah.
Herdaru Purnomo - detikFinance