spirit
Mod
Pengusaha yang diwakili oleh Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengantisipasi kemungkinan aksi 2 Desember nanti dibarengi demo buruh. Demo buruh itu terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang mulai berlaku 1 Januari 2017.
"Walaupun ini hak setiap WNI, buruh ikut demo, tentunya harus sesuai dengan konteks kepentingan buruh. Jangan sampai buruh berdemo dalam konteks yang lain. Tetap berada dalam koridor yang baik dan benar, yang tidak menyalahi aturan-aturan di dalam proses demo yang baik," kata Ketua Umum Kadin, Rosan P Roeslani, dalam jumpa pers di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Antisipasi ini dilakukan karena sebelumnya ada aksi sweeping yang dilakukan buruh pada tanggal 24 November lalu pada beberapa pabrik perusahaan yang ada di Tangerang. Untuk itu, diharapkan bila ada demo yang dilakukan buruh pada tanggal 2 Desember nanti, bisa berjalan damai dan sesuai dengan koridornya.
"Karena ada indikasi bahwa buruh-buruh ini melakukan sweeping di beberapa perusahaan lainnya yang bisa menimbulkan keresahan tidak hanya buruh, tapi juga dunia usaha. Oleh karena itu, kami tidak menginginkan hal ini terjadi," tutur dia.
Ketua Umum Apindo, Hariyadi Sukamdani, mengatakan dunia usaha menghargai hak-hak warga negara berdemokrasi. Tapi apabila sudah memasuki wilayah yang mengganggu kegiatan ekonomi, tentunya bisa merusak iklim berusaha.
Hariyadi berujar, ada 15 perusahaan yang sudah melaporkan ke Polres Tangerang terkait aksi sweeping yang terjadi pada tanggal 24 November lalu. Pasalnya, dengan adanya kejadian tersebut, sejumlah pabrik yang kena sweeping tidak bisa berproduksi seharian.
"Intinya yang kami inginkan, boleh kita berdemokrasi tapi hargailah hak-hak dari orang lain. Kami punya hak mempekerjakan pekerja kami, kami punya hak berusaha. Tapi jangan sampai terjadi upaya untuk menutup kawasan industri. Kawasan Industri kan objek vital. Karena di Tangerang terjadi penutupan kawasan kemarin. Ini yang mengantisipasi tanggal 2," tandasnya.
sumber