Sumber : Berita Properti Rumah.com
Anggota Komisi V DPR RI mengingatkan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz tentang pekerjaan rumah yang seharusnya lebih diperhatikan oleh kementerian, yaitu menyelesaikan masalah kekurangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jika tidak, dikhawatirkan jumlah kekurangan rumah (backlog) akan semakin membengkak menjadi 15 juta unit pada tahun depan.
Sigit Soesiantomo, anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera mempertanyakan realisasi penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang selalu tidak memenuhi target dalam dua tahun terakhir.
"Penyalurannya atau penyerapannya selalu kurang dari 50%. Kalau serapannya kecil terus seperti ini, kapan bisa kurangi backlog? Ini fokus kementerian yang paling penting," kata Sigit dalam Rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perumahan Rakyat di Jakarta, Rabu (6/3).
Sigit mengutip data Kemenpera, pada 2011 dana FLPP yang tersedia sebesar Rp6 triliun, tetapi penyerapannya hanya Rp2,5 triliun. Sedangkan pada tahun lalu, dari Rp7 triliun dana yang tersedia, hanya terserap Rp2,4 triliun saja.
Dia memaparkan, fokus terhadap masalah perumahan tersebut juga mencakup pembentukan badan perumahan yang merupakan amanat dari Undang Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman dan Undang Undang No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
"Pembentukan badan atau lembaga khusus yang menangani perumahan itu amanat undang-undang. Bagaimana masalah perumahan bisa selesai kalau amanat ini tidak segera dijalankan? Batas waktu satu tahun kan sudah lewat," imbuh Sigit.
Anggota Komisi V DPR RI mengingatkan Menteri Perumahan Rakyat, Djan Faridz tentang pekerjaan rumah yang seharusnya lebih diperhatikan oleh kementerian, yaitu menyelesaikan masalah kekurangan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Jika tidak, dikhawatirkan jumlah kekurangan rumah (backlog) akan semakin membengkak menjadi 15 juta unit pada tahun depan.
Sigit Soesiantomo, anggota Komisi V DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera mempertanyakan realisasi penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang selalu tidak memenuhi target dalam dua tahun terakhir.
"Penyalurannya atau penyerapannya selalu kurang dari 50%. Kalau serapannya kecil terus seperti ini, kapan bisa kurangi backlog? Ini fokus kementerian yang paling penting," kata Sigit dalam Rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga Komisi V DPR RI bersama Kementerian Perumahan Rakyat di Jakarta, Rabu (6/3).
Sigit mengutip data Kemenpera, pada 2011 dana FLPP yang tersedia sebesar Rp6 triliun, tetapi penyerapannya hanya Rp2,5 triliun. Sedangkan pada tahun lalu, dari Rp7 triliun dana yang tersedia, hanya terserap Rp2,4 triliun saja.
Dia memaparkan, fokus terhadap masalah perumahan tersebut juga mencakup pembentukan badan perumahan yang merupakan amanat dari Undang Undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Permukiman dan Undang Undang No 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
"Pembentukan badan atau lembaga khusus yang menangani perumahan itu amanat undang-undang. Bagaimana masalah perumahan bisa selesai kalau amanat ini tidak segera dijalankan? Batas waktu satu tahun kan sudah lewat," imbuh Sigit.